Rupbasan Cilacap Adakan Coffie Morning Bahas Undang- Undang Pemasyarakatan

    Rupbasan Cilacap Adakan Coffie Morning Bahas Undang- Undang Pemasyarakatan
    Rupbasan Cilacap Adakan Coffie Morning Bahas Undang- Undang Pemasyarakatan

    Cilacap - Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih dan Staf Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaaan Negara Cilacap mengadakan Kegiatan Coffie Morning membahas Undang - Undang Pemasyarakatan. 

    Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Basan Baran Rupbasan Cilacap, setelah Apel pagi, dan diikuti oleh Staf, Helmi Najih menuturkan latar belakang Undang - undang pemasyarakatan yang baru ini yaitu perlakuan terhadap tersangka terdakwa dan terpidana yang dirampas kemerdekaannya harus didasarkan pada prinsip perlindungan hukum dan Hak Asasi Manusia berdasar Pancasila dan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    Tentu saja Pemasyarakatan merupakan hal yang tak terpisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu, sebagai bagian dari proses penegakan hukum dalam rangka pelayanan dan pembinaan dan pembimbingan dalam reintegrasi sosial di masyarakat.

    Kemudian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum masyarakat dan belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan pelaksanaan sistem pemasyarakatan sehingga perlu diganti, maka perlunya Undang - Undang baru yaitu Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 

    Berlakunya Undang - undang ini yang sudah diteken langsung oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 3 Agustus 2022, menegaskan berlakunya sistem Pemasyarakatan yang dilaksanakan berdasarkan asas pengayoman, nondiskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan sebagai satu-satunya penderitaan, dan profesionalitas. 

    #KumhamSemakinPASTI
    #KanwilKemenkumhamJateng
    #Ayuspahruddin
    #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Melalui Apel Pagi, Kakanwil Gelorakan Semangat...

    Artikel Berikutnya

    Utamakan Kenyamanan Klien, Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Skrining TB - HIV Bagi Petugas Pemasyarakatan Lapas Permisan
    Petugas Lapas Permisan Ikuti Screening TB-HIV
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Lapas Besi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut di Cilacap: Tidak Hanya PLN, Beberapa Stakeholder Ikut Terlibat untuk Pengelolaan Dampak Lingkungan
    Lapas Karanganyar Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyematan Pin WBK Bagi Pegawai
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Lapas Besi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami