PK Bapas Nusakambangan Lakukan Pendampingan di Pengadilan Negeri Cilacap

    PK Bapas Nusakambangan Lakukan Pendampingan di Pengadilan Negeri Cilacap
    PK Bapas Nusakambangan Lakukan Pendampingan di Pengadilan Negeri Cilacap

    CILACAP - Anak merupakan masa depan bangsa, dimana anak memiliki jutaan kemungkinan untuk menjadi pahlawan yang dapat mengharumkan nama bangsa dan negara di kancah dunia. Tidak terkecuali anak yang telah melakukan kesalahan dan berhadapan dengan hukum. Oleh sebab itu, anak harus didampingi agar tetap mendapatkan hak-haknya pada saat berhadapan dengan hukum, Selasa (29/08/2022).Mulai tahun 2019, dunia telah dihebohkan dengan virus Covid-19 yang telah merenggut jutaan jiwa dalam waktu singkat.

    Virus mengerikan ini membuat semua aktivitas fisik manusia mengalami hambatan dan harus beralih menjadi virtual, termasuk dalam melaksanakan sidang untuk mereka yang dinyatakan bersalah. Baru mulai pada awal tahun 2022, situasi telah dinyatakan membaik dan beberapa aktivitas dapat dijalankan dengan normal,  

    Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Nusakambangan yaitu Pak Awal Setiabudi dan didampingi oleh Pak Abdul Manan melakukan sidang Anak secara fisik untuk pertama kalinya setelah melakukan sidang Anak secara virtual.

    Sidang Anak kali ini diselenggarakan langsung yang bertempat di Pengadilan Negeri Cilacap. Sidang ini dihadiri oleh PK Bapas Nusakambangan, Anak yaitu RR dan kakaknya selaku wali dari RR, LBH yang berasal dari Wahana, pihak dari kejaksaan dan hakim.

    Sidang dilaksanakan pada pukul 9 lebih di ruangan khusus yang digunakan untuk sidang Anak di Pengadilan Negeri Cilacap. Sidang ini merupakan sidang pembacaan dakwaan yang merupakan sidang pertama dari seluruh rangkaian sidang yang harus dijalani oleh Anak.

    Hakim terlebih dahulu membuka jalannya sidang dan menjelaskan mengenai identitas anak secara singkat dan mempersilahkan PK untuk membacakan litmas yang telah disusun.

    "Anak RR masih berusia 12 tahun 7 bulan dan tinggal dengan ibunya sedangkan ayahnya telah meninggal, " Terang PK Awal Setiabudi.

    Tidak hanya membacakan psikososial secara singkat, PK juga membacakan kesimpulan dari litmas yang telah dibuat namun juga rekomendasi yang diberikan kepada Anak.

    Setelah selesai membaca litmas, hakim mempersilahkan jaksa untuk membacakan keterangan lanjutan mengenai Anak RR kepada seluruh peserta sidang. Setelah itu Hakim menanyakan kepada Anak tentang tanggapan dari pernyataan yang dikemukakan selama sidang berlansung. Selesai Anak RR mengemukakan pendapat, Hakim menjelaskan bahwa sidang selanjutnya akan digelar pada hari Selasa (30/08/2022) untuk sidang tuntutan di waktu dan tempat yang sama.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Puncak Peringatan Lapas Cilacap Gelar Panggung...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Karanganyar Nusakambangan Terima WBP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintaham Berbasis Elektronik
    Lapas Pasir Putih dan Upt se Jateng Ikuti Superfisi RDP, Kalender Kerja dan LKJIP
    Transfer Knowledge Emergency Response Team, Mentor TTD Lapas High Risk Pasir Putih Perkuat Skil Personil LP Khusus Karanganyar
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Kantor Imigrasi Cilacap hadiri Kopdar Humas Imigrasi Tahun 2024, Untuk Tingkatkan Kualitas SDM
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    FKP RSUD Cilacap Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik
    Intip Keseruan Petugas Panen Raya Sayur-Mayur di Beranggang Lapas Besi
    Sinergi Anti-Narkoba: Lapas Karanganyar Berkolaborasi dengan Polda dan Kejati Kalbar Tangkal Bandar Narkoba Resiko Tinggi
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami