Pj Gubernur Jateng Kukuhkan GTD Bisnis dan HAM Daerah, Kakanwil Kemenkumham Jateng Jadi Sekretaris

    Pj Gubernur Jateng Kukuhkan GTD Bisnis dan HAM Daerah, Kakanwil Kemenkumham Jateng Jadi Sekretaris
    Pj Gubernur Jateng Kukuhkan GTD Bisnis dan HAM Daerah, Kakanwil Kemenkumham Jateng Jadi Sekretaris

    SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana mengukuhkan anggota Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jawa Tengah, di di Gedung Gradhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa, Kamis (28/12).

    Salah satu yang dikukuhkan Pj Gubernur Jawa Tengah adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto sebagai sekretaris.

    Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 180/173 tahun 2023 tentang Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah.

    Selain, Kakanwil Kemenkumham Jateng, keanggotaan GTD Bisnis dan HAM Jateng akan diisi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng sebagai Wakil Ketua dan Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Jateng selaku Wakil Sekretaris.

    Selain itu, GTD Bisnis dan HAM Jateng juga beranggotakan beberapa Kepala Dinas terkait, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jateng. Ada juga unsur dari koorporasi dan akademisi.

    Dalam Surat Keputusan tersebut, disebutkan juga bahwa tugas GTD Bisnis dan HAM Jateng diantaranya, menyusun rencana kerja terkait hukum dan HAM. Kemudian, mengkoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di daerah. 

    Termasuk juga, melakukan pemantauan pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di daerah serta melaporkan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di daerah.

    Mendapatkan kesempatan memberikan sambutan, Kakanwil Kemenkumham Jateng mengungkapkan pembentukan GTD Bisnis dan HAM ini didasari pula pada asas-asas Pedoman PBB tentang Bisnis dan HAM. 

    "Asas-asas ini menjadi pedoman bagi negara dan perusahaan untuk mencegah, menangani, dan memulihkan pelanggaran HAM yang dilakukan dalam operasi bisnis, " jelas Tejo dalam sambutannya.

    Singkatnya, kata Tejo, nantinya kewajiban dalam pemenuhan HAM untuk masyarakat tidak hanya dibebankan kepada Pemerintah, namun juga kepada pihak swasta, pelaku usaha, bisnis dan koorporasi.

    Pemenuhan HAM ini merupakan nilai tambah bagi Negara Indonesia di mata negara lain, yang bersinggungan dengan Piagam PBB.

    Hal yang sama disampaikan Pj Gubernur Jateng. Ia menjelaskan, Indonesia sebagai negara anggota PBB telah meratifikasi beberapa instrumen HAM internasional.

    "Jadi memang konsekuensinya bahwa Indonesia wajib melaporkan kepada Dewan Hak Asasi Manusia terkait masalah penghormatan, kemudian perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan masalah Hak Asasi Manusia, " jelas Komjen Pol (Purn) Nana.

    Intinya, kata Pj. Gubernur Jateng, Gugus Tugas akan berusaha untuk mendorong pelaku usaha dan koorporasi, untuk melaksanakan berbagai ketentuan agar penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM dapat dipenuhi secara baik.  

    Agar pelaku usaha dan koorporasi mengedepankan HAM dalam melakukan bisnisnya, yang berguna bagi masyarakat maupun karyawan perusahaan.   /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Kembangkuning, Winarso beri Arahan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Layanan, Lapas Pasir Putih Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Skrining TB - HIV Bagi Petugas Pemasyarakatan Lapas Permisan
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Lapas Besi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Lapas Karanganyar Jadi Fokus Kunjungan Kerja Direktur Tikers untuk Evaluasi Sistem Teknologi
    Pastikan Akuntabilitas Laporan Keuangan dan BMN, Lapas Karanganyar ikuti Rekonsiliasi
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Terbaik! Sertifikasi Halal Dapur LaCila Jamin Penyajian Makan Higienis Berkualitas
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami