Mari mengenal Fidusia

    Mari mengenal Fidusia

    CILACAP, INFO_PAS - Fidusia adalah proses di mana hak kepemilikan suatu benda dialihkan sebagai jaminan utang, namun pemilik awal tetap mempertahankan hak untuk menggunakan benda tersebut, Selasa (23/07/2024).

    Pihak yang terlibat dalam fidusia terdiri dari pemberi fidusia (debitor) dan penerima fidusia (kreditor).

    Fidusia digunakan saat seseorang atau perusahaan membutuhkan jaminan untuk memperoleh pinjaman atau kredit.

    Sistem fidusia diterapkan di seluruh Indonesia, terutama dalam transaksi keuangan seperti pinjaman bank atau leasing.

    Fidusia penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi kreditor jika terjadi wanprestasi oleh debitor.

    Debitor mentransfer hak kepemilikan benda kepada kreditor sebagai jaminan utang, namun tetap diperbolehkan menggunakan benda tersebut selama utang belum dilunasi.

    Kementerian Hukum dan HAM, melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), bertanggung jawab atas pendaftaran dan pengawasan jaminan fidusia. Proses pendaftaran fidusia dilakukan secara elektronik untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.

    Dasar hukumnya diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2021 tentang Jaminan Fidusia, yang mengatur prosedur pendaftaran, perubahan, dan penghapusan jaminan fidusia secara elektronik di Indonesia.

    Sasaran dan tujuan dari regulasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang fidusia agar mereka dapat memanfaatkannya untuk memperoleh akses kredit dengan lebih mudah dan aman. Bagi PNS, regulasi ini bertujuan untuk memastikan pemahaman tentang prosedur dan regulasi fidusia guna menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan serta aset negara.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Apa itu Fidusia?

    Artikel Berikutnya

    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambanga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintaham Berbasis Elektronik
    Lapas Pasir Putih dan Upt se Jateng Ikuti Superfisi RDP, Kalender Kerja dan LKJIP
    Transfer Knowledge Emergency Response Team, Mentor TTD Lapas High Risk Pasir Putih Perkuat Skil Personil LP Khusus Karanganyar
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Senam Pagi Sebagai Gaya Hidup Sehat Lapas Besi
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    FKP RSUD Cilacap Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik
    Intip Keseruan Petugas Panen Raya Sayur-Mayur di Beranggang Lapas Besi
    Sinergi Anti-Narkoba: Lapas Karanganyar Berkolaborasi dengan Polda dan Kejati Kalbar Tangkal Bandar Narkoba Resiko Tinggi
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami