Apa itu Fidusia?

    Apa itu Fidusia?

    CILACAP, INFO_PAS - Fidusia adalah suatu pengalihan hak kepemilikan suatu benda sebagai jaminan utang dengan tetap memberikan hak penggunaan atas benda tersebut kepada pemilik awalnya, Selasa (23/07/2024).
     
    Pihak yang terlibat adalah pemberi fidusia (debitor) dan penerima fidusia (kreditor).

    Fidusia digunakan ketika seseorang atau perusahaan membutuhkan jaminan untuk mendapatkan pinjaman atau kredit.

    Fidusia diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, terutama dalam transaksi keuangan seperti pinjaman bank atau leasing.

    Fidusia penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi kreditor dalam hal terjadi wanprestasi dari debitor.

    Debitor mengalihkan hak kepemilikan benda kepada kreditor sebagai jaminan utang, tetapi tetap dapat menggunakan benda tersebut selama utang belum dilunasi.

    Kementerian Hukum dan HAM bertanggung jawab atas pendaftaran dan pengawasan jaminan fidusia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Proses pendaftaran fidusia dilakukan secara elektronik untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.

    Dasar Hukum:
    Permenkumham Nomor 25 Tahun 2021 tentang Jaminan Fidusia.
    Merupakan peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan pendaftaran, perubahan, dan penghapusan jaminan fidusia secara elektronik di Indonesia.

    Sasaran dan Tujuan:
    Untuk Masyarakat:
    Memberikan pemahaman mengenai fidusia agar masyarakat dapat memanfaatkan jaminan fidusia untuk mendapatkan akses kredit dengan lebih mudah dan aman.

    Untuk PNS:
    Memastikan PNS memahami prosedur dan regulasi fidusia untuk menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan serta aset negara.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Rolling Magang, Taruna POLTEKIP 55 Gelombang...

    Artikel Berikutnya

    Mari mengenal Fidusia

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintaham Berbasis Elektronik
    Lapas Pasir Putih dan Upt se Jateng Ikuti Superfisi RDP, Kalender Kerja dan LKJIP
    Transfer Knowledge Emergency Response Team, Mentor TTD Lapas High Risk Pasir Putih Perkuat Skil Personil LP Khusus Karanganyar
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Senam Pagi Sebagai Gaya Hidup Sehat Lapas Besi
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    FKP RSUD Cilacap Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik
    Intip Keseruan Petugas Panen Raya Sayur-Mayur di Beranggang Lapas Besi
    Sinergi Anti-Narkoba: Lapas Karanganyar Berkolaborasi dengan Polda dan Kejati Kalbar Tangkal Bandar Narkoba Resiko Tinggi
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami