Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual Impresif, Kemenkumham Jateng Sampaikan Laporan Kepada DPR RI

    Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual Impresif, Kemenkumham Jateng Sampaikan Laporan Kepada DPR RI
    Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual Impresif, Kemenkumham Jateng Sampaikan Laporan Kepada DPR RI

    SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah menorehkan catatan kinerja yang impresif terkait pelayanan paten sepanjang Tahun 2023 dan Tahun 2024 berjalan.

    Berdasarkan paparan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, Kemenkumham Jateng telah menerima permohonan paten sepanjang tahun 2023 dengan jumlah permohonan Paten sederhana 540 dan Paten 37.

    "Dengan perolehan PNBP untuk Pendaftaran Kekayaan Intelektual sebesar Rp. 15.655.575.00, -. Sedangkan khusus Paten PNBP sebesar Rp. 1.183.325.000, -." ungkap Tejo kepada Panitia Khusus (Pansus) DPR RI, pada kegiatan Kunjungan Kerja dan Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng, (22/08).

    "Pada tahun 2024 sampai bulan Agustus terdapat 33 permohonan Paten dengan perolehan PNBP per tanggal 16 Agustus 2024 sebesar Rp. 11.945.200.000, - sedangkan khusus Paten PNBP sebesar Rp 817.700.000, -, " lanjutnya.

    Kakanwil Kemenkumham Jateng menilai, capaian ini tergolong sangat besar bila dibandingkan dengan provinsi lainnya.

    "Akan tetapi kami terus berupaya meningkatkan pendapatan PNBP Kekayaan Intelektual, " jelas Tejo.

    "Dengan cara mengedukasi dan meningkatkan pemahaman serta pengetahuan kepada masyarakat dan inventor, melalui kegiatan penelusuran paten, drafting paten dan pendampingan permohonan pendaftaran paten, " tambahnya.

    Terkait substansi pembahasan, Tejo menganggap bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten belum sepenuhnya mengakomodir kebutuhan masyarakat.

    "Terdapat berbagai perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat terhadap pengaturan paten yang belum diakomodasi dalam norma Undang-Undang Paten yang saat ini berlaku, sehingga aturan tersebut perlu disempurnakan, " tutur Tejo dalam sambutannya.

    "Harapan kami RUU Paten ini berlandaskan adanya pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan dan memudahkan pelayanan di bidang paten sehingga dapat mendorong masyarakat di berbagai daerah khususnya di Jawa Tengah untuk dapat berinovasi lebih baik lagi".

    "Karena dengan adanya paten, dapat mendorong generasi kita untuk berinovasi lebih baik lagi, " imbuhnya.

    Tejo berharap, perubahan regulasi paten ini dapat mengatasi permasalahan yang rumit dan prosedur yang harus ditempuh masyarakat untuk memperoleh Hak Paten.

    Lainnya, Kakanwil berharap rancangan kebijakan terbaru tersebut bisa segera di undangkan agar dapat mendorong stakeholder terkait, seperti lembaga penelitian, perusahaan, universitas, ataupun pemerintah daerah.

    Adapun Anggota Pansus DPR yang hadir yaitu, Romo H.R. Muhammad Syafi’I, dari Fraksi Partai Gerindra sekaligus Pimpinan Pansus dan Dr. H. Abdul Fikri Faqih dari Fraksi PKS.

    Dari Kemenkumham tampak Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen, Sekretaris Ditjen KI Anggoro Dasananto, Direktur Teknologi Informasi Ditjen KI Sugito, Direktur Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Alexander Palti, Komisi Bandung Paten Dede Mia Yusanti, Cahyani Suryandari, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Utama serta Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kemenkumham Jateng.

    Tak hanya itu, pembahasan RUU juga melibatkan perwakilan Kementerian dan Lembaga Negara terkait, para akademisi dari beberapa Universitas di Kota Semarang dan perwakilan pelaku usaha.   /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Kembali Sabet Penghargaan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Karanganyar Ikuti Zoom Peresmian POLTEKPIN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintaham Berbasis Elektronik
    Lapas Pasir Putih dan Upt se Jateng Ikuti Superfisi RDP, Kalender Kerja dan LKJIP
    Transfer Knowledge Emergency Response Team, Mentor TTD Lapas High Risk Pasir Putih Perkuat Skil Personil LP Khusus Karanganyar
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Penguatan Keamanan dan Ketertiban di Lapas / LPKA / Rutan Melalui Rapat Virtual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    FKP RSUD Cilacap Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik
    Sinergi Anti-Narkoba: Lapas Karanganyar Berkolaborasi dengan Polda dan Kejati Kalbar Tangkal Bandar Narkoba Resiko Tinggi
    Optimalisasi Lahan Kosong oleh Tim Giatja Lapas Karanganyar Sebagai Bagian dari Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami