Dukung Tahun Indikasi Geografis, Ini Langkah Yang Akan Dilakukan Kemenkumham Jateng

    Dukung Tahun Indikasi Geografis, Ini Langkah Yang Akan Dilakukan Kemenkumham Jateng

    JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly telah mencanangkan Tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis.

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berkomitmen untuk mendukung program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tersebut.

    "Kemarin Pak Menteri telah mencanangkan Tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis. Sesuai arahan Pak Menteri, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah akan berkomitmen penuh mensukseskan Tahun Indikasi Geografis, " ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, yang ditemui pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual, yang berlangsung di Shangri-La Hotel Jakarta, Kamis (26/10).

    "Kita akan tindaklanjuti beberapa arahan beliau. Kita akan menggandeng Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kota dan Kabupaten, berkolaborasi, bersinergi untuk mendorong pengembangan Indikasi Geografis di wilayah Jawa Tengah".

    "Selain itu kita juga akan melakukan identifikasi, inventarisasi potensi Indikasi Geografis yang ada di wilayah Jawa Tengah. Sekaligus, memberikan edukasi, pemahaman dan pendampingan langsung kepada komunitas atau masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis yang ingin mendaftarkan Indikasi Geografisnya, " imbuhnya, yang pada kesempatan itu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto.

    Tahun ini, ungkap Kakanwil, Kemenkumham Jateng telah memfasilitasi pendaftaran dua potensi Indikasi Geografis di Jawa Tengah.

    "Untuk tahun ini, Kanwil Kemenkumham Jateng telah mengajukan mengajukan 2 permohonan Indikasi Geografis, yaitu Batik Tulis Lasem dan Batik Wonogiren, " ungkap Tejo.

    "Semoga pendaftaran potensi Indikasi Geografis tersebut bisa diterima, agar masyarakat terkait bisa merasakan manfaat dari segi aspek perekonomian maupun sosial kultural, " sambungnya.

    Untuk diketahui, saat ini di Jawa Tengah ada 7 Indikasi Geografis yang telah mendapatkan sertifikat, yakni Kopi Robusta Gunung Kelir, Mebel Ukir Jepara, Carica Dieng, Purwaceng Dieng, Tembakau Srinthil Temanggung, Ikan Uceng Temanggung, Kopi Arabika Jawa Sindoro-Sumbing, Kopi Robusta Temanggung, Sarung Batik Pekalongan, Kopi Arabika Dieng, dan Genteng Sokka.

    Dilansir dari portal resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, ada beberapa manfaat dari perlindungan Indikasi Geografis, diantaranya, memperjelas identifikasi produk dan menetapkan standar produksi dan proses diantara para pemangku kepentingan Indikasi Geografis, menghindari praktek persaingan curang, memberikan perlindungan konsumen dari penyalahgunaan reputasi Indikasi Geografis dan menjamin kualitas produk Indikasi Geografis sebagai produk asli sehingga memberikan kepercayaan pada konsumen.

    Selain itu sebagai media membina produsen lokal, mendukung koordinasi, dan memperkuat organisasi sesama pemegang hak dalam rangka menciptakan, menyediakan, dan memperkuat citra nama dan reputasi produk, meningkatnya produksi dikarenakan di dalam Indikasi Geografis dijelaskan dengan rinci tentang produk berkarakter khas dan unik, serta reputasi suatu kawasan Indikasi Geografis akan ikut terangkat, selain itu Indikasi Geografis juga dapat melestarikan keindahan alam, pengetahuan tradisional, serta sumberdaya hayati, hal ini tentunya akan berdampak pada pengembangan agrowisata.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Praktik Perdagangan Orang, Imigrasi...

    Artikel Berikutnya

    Meningkatkan Sinergi antara Tim Keamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Lapas Pasir Putih dan Upt se Jateng Ikuti Superfisi RDP, Kalender Kerja dan LKJIP
    Transfer Knowledge Emergency Response Team, Mentor TTD Lapas High Risk Pasir Putih Perkuat Skil Personil LP Khusus Karanganyar
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintaham Berbasis Elektronik
    Petugas Lapas Pasir Putih Pasang Lagi Apar Fire Block Minimalisir Potensi Kebakaran
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    FKP RSUD Cilacap Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik
    Ratusan Warga Cinangsi Deklarasi Dukung H.Imam- Mohamad Sonhaji Jadi Bupati dan Wakil Bupati 2024
    Kakanwil kemenkumham Jateng,Tejo Harwanto Apresiasi LP Pasir Putih Latih Taruna Poltekip Kesiapsiagaan Tim Tanggap Darurat
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami