236 Jabatan Eselon Pemkab Cilacap Dialihfungsikan Menjadi Jabatan Fungsional Tertentu

    236 Jabatan Eselon Pemkab Cilacap Dialihfungsikan Menjadi Jabatan Fungsional Tertentu
    Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Drs Farid Ma'ruf, ST, MM, menyampaikan arahan terkait penyesuaian jabatan eselon menjadi jabatan fungsional tertentu.

    Cilacap – Menyambut tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Cilacap bersiap melakukan penyederhanaan struktur organisasi. Penyederhanaan ini merupakan tindak lanjut atas Pasal 34 ayat 2 Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional.

    Berdasarkan ketentuan tersebut batas waktu bagi Instansi Pemerintah Daerah untuk Penyetaraan Jabatan paling lambat 31 Desember 2021. Hal ini dibahas Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf dalam Pengarahan Tindak Lanjut Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi pada Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, di Aula Diklat Praja, Jalan Jenderal Sudirman Cilacap, Selasa (28/12/2021).

    Dalam pertemuan tersebut, Sekda didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Dian Setyabudi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Wasi Ariyadi, Asisten Administrasi Umum Sumbowo, dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap, Warsono. Dijelaskan, ada 236 jabatan yang dialihfungsikan menjadi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).

    Dari jumlah tersebut, pejabat yang disetujui disetarakan sebanyak 206, pejabat yang disetujui disetarakan dengan catatan uji kompetensi sebanyak 21, jabatan yang harus segera diisi dan diusulkan sebanyak 8, dan pejabat yang disetujui disetarakan dengan catatan telah menempuh pendidikan S1 sebanyak 1. “Rencananya nanti pelantikan tanggal 31 Desember 2021, ” kata Sekda.

    Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, Warsono menjelaskan, semestinya PSO untuk jabatan fungsional tertentu (JFT) harus melalui uji kompetensi (assesment). “Khusus untuk penyetaraan ini tidak, yang 8 pensiun, kosong, nanti diisi tetapi juga harus melalui uji kompetensi lagi. Sedangkan yang 1 lagi disetujui, dengan catatan harus menempuh pendidikan S1”, kata Warsono.

    Berkenaan dengan rekruitmen CASN, Warsono menjelaskan pada tahun 2021 Pemkab Cilacap mendapatkan tiga formasi yakni PPPK Guru, PPPK Non Guru, dan PNS. Untuk PNS, dari 489 formasi yang lulus sebanyak 469. Pemberkasan usulan NIP dilakukan pada 22 Januari – 22 Februari 2022. Untuk PPPK Non Guru dari 445 formasi, terisi sebanyak 272 formasi, dan pemberkasan dilakukan mulai 28 – 30 Desember 2021.

    “Untuk PPPK Guru, Pemkab Cilacap masih menunggu arahan pusat, sehingga pemberkasan hanya bisa dilakukan untuk Tahap I. Tahap II tanggal 10 baru mulai, sedangkan Tahap III belum”, jelasnya.(**)

    Agus Mulya

    Agus Mulya

    Artikel Sebelumnya

    PT Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Cilacap...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Perayaan Tahun Baru Pemkab Cilacap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintaham Berbasis Elektronik
    Lapas Pasir Putih dan Upt se Jateng Ikuti Superfisi RDP, Kalender Kerja dan LKJIP
    Senam Pagi Sebagai Gaya Hidup Sehat Lapas Besi
    Transfer Knowledge Emergency Response Team, Mentor TTD Lapas High Risk Pasir Putih Perkuat Skil Personil LP Khusus Karanganyar
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    FKP RSUD Cilacap Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik
    Ratusan Warga Cinangsi Deklarasi Dukung H.Imam- Mohamad Sonhaji Jadi Bupati dan Wakil Bupati 2024
    Pejabat Struktural Lapas Karanganyar Aktif Ikuti Rapat Dinas Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Nusakambangan
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami