Cegah Terjadinya Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Jateng Berikan Edukasi

    Cegah Terjadinya Pelanggaran Kekayaan Intelektual,  Kemenkumham Jateng Berikan Edukasi
    Cegah Terjadinya Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Jateng Berikan Edukasi

    BANDUNGAN - Pelanggaran kekayaan intelektual semakin menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Untuk menghindari hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Kegiatan Edukasi / Himbauan tentang Pencegahan Pelanggaran HKI dengan Instansi Terkait, hari ini (20/02) di Ruang Rapat Ayodya Griya Persada Bandungan.

    Kegiatan ini merupakan wujud konkret bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah selalu berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat Jawa Tengah mengenai jenis-jenis pelanggaran kekayaan intelektual serta upaya apa yang dapat ditempuh dalam hal terjadi suatu pelanggaran atas karya intelektual.

    Dengan demikian, diharapkan para stakeholder dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pelanggaran kekayaan intelektual serta dapat mengambil tindakan yang diperlukan dalam hal terjadi pelanggaran kekayaan intelektual.

    Sebagai pembuka, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan menjelaskan bahwa Pelanggaran Kekayaan Intelektual termasuk pencurian ide maupun pembajakan, banyak terjadi di masyarakat dan banyak yang belum menyadari bahwa beberapa tindakan mereka termasuk kategori kriminalitas.

    “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mendefinisikan bahwa Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Jelasnya.

    Menurutnya, hingga saat ini masih banyak sekali terjadi pelanggaran kekayaan intelektual Cipta yang terjadi di dunia bisnis baik di luar negeri maupun di Indonesia.

    “Sebagai contoh pelanggaran Kekayaan Intelektual tersebut terjadi dalam bentuk pencurian ide ataupun plagiat pada suatu karya cipta seseorang yang dapat menyebabkan kerugian sampai dengan milyaran. Oleh karena itu, Kemenkumham Jateng terus berupaya untuk memberikan pemahaman dan pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran Kekayaan Intelektual.” Sambungnya.

    Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Tri Junianto menyampaikan bahwa maraknya pelanggaran kekayaan intelektual menunjukkan masyarakat semakin antusias untuk mengetahui mengenai kekayaan intelektual, namun di sisi lain juga menunjukkan bahwa penghargaan masyarakat atas karya intelektual pihak lain masih rendah.

    Penjelasan lebih dalam disampaikan oleh 3 (tiga) narasumber yaitu Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri merangkap Sub Koordinator Pertimbangan Hukum dan Litigasi, Achmad Iqbal Taufik yang menjelaskan terkait hak cipta. 

    Narasumber kedua ialah Kanit 1 Ditreskrimsus Polda Jateng, Kompol. Daniel A. Tambunan yang menjelaskan materi aspek perlindungan dan penegakan hukum, serta narasumber ketiga ialah Ketua LBH Ansor, Taufik Hidayat. Selanjutnya, kegiatan di akhiri dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator dari Penyuluh Hukum Madya, Lilin Nurchalimah.

    Sebagai informasi, Kegiatan tersebut menghadirkan 90 orang yang terdiri dari unsur akedemisi dari perwakilan perguruan tinggi, perwakilan lembaga pendidikan Ma’arif, perwakilan LBH Ansor, dan perwakilan Polda jateng.

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Ramai ramai WBP Lapstrinuka Belajar Menanam...

    Artikel Berikutnya

    Kabapas Nusakambangan Kemenkumham Jateng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintaham Berbasis Elektronik
    Lapas Pasir Putih dan Upt se Jateng Ikuti Superfisi RDP, Kalender Kerja dan LKJIP
    Transfer Knowledge Emergency Response Team, Mentor TTD Lapas High Risk Pasir Putih Perkuat Skil Personil LP Khusus Karanganyar
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Penguatan Keamanan dan Ketertiban di Lapas / LPKA / Rutan Melalui Rapat Virtual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    FKP RSUD Cilacap Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik
    Sinergi Anti-Narkoba: Lapas Karanganyar Berkolaborasi dengan Polda dan Kejati Kalbar Tangkal Bandar Narkoba Resiko Tinggi
    Optimalisasi Lahan Kosong oleh Tim Giatja Lapas Karanganyar Sebagai Bagian dari Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami