Bebas Dari Lapas Cilacap, Dua Orang Klien Bapas Nusakambangan Mulai Jalani Cuti Bersyarat

    Bebas Dari Lapas Cilacap, Dua Orang Klien Bapas Nusakambangan Mulai Jalani Cuti Bersyarat
    Bebas Dari Lapas Cilacap, Dua Orang Klien Bapas Nusakambangan Mulai Jalani Cuti Bersyarat

    CILACAP - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan registrasi dan pembimbingan terhadap dua orang klien pemasyarakatan berinisial ST dan SF, Rabu (27/07/2022).

    Kedua klien tersebut sebelumnya merupakan warga binaan Lapas Cilacap yang kini menjalani Cuti Bersyarat sebagai bentuk program reintegrasi sosial di lingkungan masyarakat.

    Dengan diantar oleh petugas Lapas Cilacap, ST dan SF melaporkan diri kepada Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan di pos pelayanan Baladewa.

    ST dan SF kemudian diregistrasi sebagai klien Bapas Nusakambangan dengan masa pembimbingan sampai dengan tanggal bebas akhir sesuai dengan yang tertera di Surat Keputusan (SK).

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan memberikan penguatan, motivasi, dan pembimbingan kepribadian kepada ST dan SF setelah proses registrasi selesai.

    "Saya menyadari dan menyesali sepenuhnya perbuatan yang pernah saya lakukan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum, ” ungkap ST.

    Begitu pula dengan SF yang menyatakan akan mematuhi program bimbingan yang ditetapkan oleh Bapas Nusakambangan.

    ST sebelumnya terlibat tindak pidana Perjudian, sedangkan SF sebelumnya terlibat tindak pidana Pencurian. Keduanya telah menjalani pembinaan di Lapas Cilacap.

    Kemudian setelah memenuhi syarat substantif dan administratif serta sesuai rekomendasi sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, ST dan SF diberikan Cuti Bersyarat sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap pk bapas nusakambangan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pelimpahan Klien, PK Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Bapas Nusakambangan Ikuti Arahan Tugas dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintaham Berbasis Elektronik
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Lapas Pasir Putih dan Upt se Jateng Ikuti Superfisi RDP, Kalender Kerja dan LKJIP
    Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Gelar Pengarahan Penguatan Keamanan dan Ketertiban di Lapas / LPKA / Rutan Secara Virtual
    Transfer Knowledge Emergency Response Team, Mentor TTD Lapas High Risk Pasir Putih Perkuat Skil Personil LP Khusus Karanganyar
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    FKP RSUD Cilacap Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik
    Sinergi Anti-Narkoba: Lapas Karanganyar Berkolaborasi dengan Polda dan Kejati Kalbar Tangkal Bandar Narkoba Resiko Tinggi
    Optimalisasi Lahan Kosong oleh Tim Giatja Lapas Karanganyar Sebagai Bagian dari Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami