Bapas Nusakambangan Terima Dua Klien Asimilasi Wajib Lapor

    Bapas Nusakambangan Terima Dua Klien Asimilasi Wajib Lapor
    Bapas Nusakambangan Terima Dua Klien Asimilasi Wajib Lapor

    CILACAP - Bapas Melayani di Dermaga Wijayapura (Baladewa) menerima dua klien yang melakukan wajib lapor berinisial RK dan TY. RK dan TY adalah klien pemasyarakatan yang pernah terlibat kasus pencurian dan ITE, Senin (01/07/2022).

    Pada akhir tahun lalu kedua klien tersebut mendapatkan kebebasannya dari pembinaan di lapas. Belum selesai menjalani seluruh vonis, kedua klien sudah dapat keluar lapas dan berbaur dalam kehidupan masyarakat.

    RK dan TY dapat menjalani sisa masa pembinaannya di rumah. Hal ini terjadi karena RK dan TY mendapatkan program Asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan, Kuwadi menyampaikan bahwa, Program Asimilasi adalah proses pembinaan Narapidana dan Anak yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dan Anak dalam kehidupan masyarakat.

    “Jangan lupakan salat lima waktu dan beribadah, harus menjadi pribadi yang lebih baik setelah selesai menjalani pembinaan di dalam lapas. Apel wajib lapor harus rajin sesuai jadwal yang telah ditentukan. Bila tidak taat program asimilasi dapat dicabut”, tutur Kuwadi salah satu Pembimbing Kemasyarakatan Muda dalam memberikan nasehat kepada klien di ruang Baladewa.

    Sebenarnya RK dan TY mendapatkan Program Asimilasi karena memenuhi syarat yang dicantumkan dalam PERMENKUMHAM no. 32 tahun 2000, yaitu : a. berkelakuan baik yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan terakhir; b. aktif mengikuti program pembinaan dengan baik; danc. telah menjalani masa pidana paling singkat 3 (tiga) bulanSelain itu, terdapat beberapa tindak pidana yang tidak dapat diberikan Program Asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 sebagai berikut: a. narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika;b. terorisme;c. korupsi;d. kejahatan terhadap keamanan negara;e. kejahatan hak asasi manusia yang berat; f. kejahatan transnasional terorganisasi lainnya.g. pembunuhan Pasal 339 dan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;h. pencurian dengan kekerasan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;i. kesusilaan Pasal 285 sampai dengan Pasal 290 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; atau j. kesusilaan terhadap Anak sebagai korban Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan AnakKeberhasilan Program Asimilasi SJ sangat dipengaruhi oleh sikap dan perilaku SJ dalam mematuhi peraturan hukum yang berlaku. Dukungan lingkungan sekitar berperan besar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap SJ.

    jawa tengah cilacap pk bapas nusakambangan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Keadilan Restoratif Sebagai Masa Depan Sistem...

    Artikel Berikutnya

    Takmir Mushola As Sidiq Al Hidayah Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Jalinan Kasih, Dharma Wanita Imigrasi Pemasyarakatan Baksos pada Keluarga Purnabakti
    Langkah Preventif Lapas Karanganyar Nusakambangan Rutin Inspeksi Alat Pemadam Api untuk Pastikan Keamanan
    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Implementasikan Sistem Manajemen Profesionalitas PPNPN melalui Buku SIMPROPEN
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tatap Masa Depan, Napiter Lapas Besi Ikuti Loka Karya Kerjasama Ditjenpas dan YPPI 
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Momen Petugas Imigrasi Pemasyarakatan Ikuti Upacara Hari Pahlawan di Dermaga Sodong
    Resmi Dilantik, KPPS Lapas Besi Siap Wujudkan Pemilu Sukses dan Lancar
    Menggagas Masa Depan yang Lebih Baik Lapas Karanganyar Ambil Bagian dalam Analisis Kebutuhan Anggaran TA 2026
    Batik Wijaya Kusuma Karya Warga Binaan Berhasil Memukau Anggota DWP
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan

    Ikuti Kami