WNA asal Iran di Deportasi, tak punya Izin Tinggal

    WNA asal Iran di Deportasi, tak punya Izin Tinggal

    Jakarta - Tak punya Izin Tinggal Keimigrasian, Tim Inteldakim Imigrasi Cilacap deportasi WNA asal Iran, Sabtu(9/9). WNA asal Iran bernama Abdolrahman Shah Moradi dideportasi lantaran tak memiliki izin tinggal  setelah selesai menjalani masa tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Permisan, Nusakambangan, Cilacap. 

    Laki-laki asal Iran tersebut diberangkatkan pada tanggal 09 September Pukul 09.05 WIB, di Bandara Soekarno Hatta Terminal 3,  menggunakan Pesawat Qatar Airways  dengan no pesawat QR 959 menuju Mashhad, Iran yg sebelumnya akan transit di Doha, Qatar, dengan Identitas WNA.

    Sebelum berangkat menuju negara asalnya, pada hari Jumat, tanggal 08 September 2023,  Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap mendampingi WNA Iran tersebut menuju Kedutaan Besar Iran di Jakarta untuk interview perolehan dokumen perjalanan dan berkas lainnya sesuai jadwal yg telah ditentukan oleh kedutaan besar iran dan selanjutnya akan memperoleh dokumen perjalanan untuk pulang ke negara asalnya.

    Army Abrianto Siregar selaku Kasubsi Penindakan Keimigrasian sekaligus ketua tim deportasi menyampaikan bahwa telah dilakukan deportasi terhadap WNA Asal Iran melalui Bandara Soekarno Hatta pada Hari Sabtu. Pelanggaran yang dilakukan adalah tidak memiliki izin tinggal setelah selesai menjalani masa tahanan di Lapas Permisan.

    "Pendeportasian terhadap WNA Iran sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Pelanggaran yang dilakukan adalah tidak memiliki izin tinggal setelah menjalani masa tahanan di Nusakambangan", ujar Army.

    Setelah dilakukan pendeportasian, selanjutnya nama WNA Iran tersebut akan diajukan ke dalam daftar penangkalan melalui aplikasi cekal online oleh Tim Inteldakim.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Dapatkan PB, klien ini lakukan registrasi...

    Artikel Berikutnya

    Lapsuska Laksanakan Pemasangan Banner dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Skrining TB - HIV Bagi Petugas Pemasyarakatan Lapas Permisan
    Petugas Lapas Permisan Ikuti Screening TB-HIV
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Lapas Besi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Lapas Karanganyar ikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Tahun 2024
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut di Cilacap: Tidak Hanya PLN, Beberapa Stakeholder Ikut Terlibat untuk Pengelolaan Dampak Lingkungan
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Terbaik! Sertifikasi Halal Dapur LaCila Jamin Penyajian Makan Higienis Berkualitas
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami