WNA asal Iran di Deportasi, tak punya Izin Tinggal

    WNA asal Iran di Deportasi, tak punya Izin Tinggal

    Jakarta - Tak punya Izin Tinggal Keimigrasian, Tim Inteldakim Imigrasi Cilacap deportasi WNA asal Iran, Sabtu(9/9). WNA asal Iran bernama Abdolrahman Shah Moradi dideportasi lantaran tak memiliki izin tinggal  setelah selesai menjalani masa tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Permisan, Nusakambangan, Cilacap. 

    Laki-laki asal Iran tersebut diberangkatkan pada tanggal 09 September Pukul 09.05 WIB, di Bandara Soekarno Hatta Terminal 3,  menggunakan Pesawat Qatar Airways  dengan no pesawat QR 959 menuju Mashhad, Iran yg sebelumnya akan transit di Doha, Qatar, dengan Identitas WNA.

    Sebelum berangkat menuju negara asalnya, pada hari Jumat, tanggal 08 September 2023,  Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap mendampingi WNA Iran tersebut menuju Kedutaan Besar Iran di Jakarta untuk interview perolehan dokumen perjalanan dan berkas lainnya sesuai jadwal yg telah ditentukan oleh kedutaan besar iran dan selanjutnya akan memperoleh dokumen perjalanan untuk pulang ke negara asalnya.

    Army Abrianto Siregar selaku Kasubsi Penindakan Keimigrasian sekaligus ketua tim deportasi menyampaikan bahwa telah dilakukan deportasi terhadap WNA Asal Iran melalui Bandara Soekarno Hatta pada Hari Sabtu. Pelanggaran yang dilakukan adalah tidak memiliki izin tinggal setelah selesai menjalani masa tahanan di Lapas Permisan.

    "Pendeportasian terhadap WNA Iran sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Pelanggaran yang dilakukan adalah tidak memiliki izin tinggal setelah menjalani masa tahanan di Nusakambangan", ujar Army.

    Setelah dilakukan pendeportasian, selanjutnya nama WNA Iran tersebut akan diajukan ke dalam daftar penangkalan melalui aplikasi cekal online oleh Tim Inteldakim.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Dapatkan PB, klien ini lakukan registrasi...

    Artikel Berikutnya

    Lapsuska Laksanakan Pemasangan Banner dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Lapas Pasir Putih dan Upt se Jateng Ikuti Superfisi RDP, Kalender Kerja dan LKJIP
    Transfer Knowledge Emergency Response Team, Mentor TTD Lapas High Risk Pasir Putih Perkuat Skil Personil LP Khusus Karanganyar
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintaham Berbasis Elektronik
    Petugas Lapas Pasir Putih Pasang Lagi Apar Fire Block Minimalisir Potensi Kebakaran
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    FKP RSUD Cilacap Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik
    Ratusan Warga Cinangsi Deklarasi Dukung H.Imam- Mohamad Sonhaji Jadi Bupati dan Wakil Bupati 2024
    Kakanwil kemenkumham Jateng,Tejo Harwanto Apresiasi LP Pasir Putih Latih Taruna Poltekip Kesiapsiagaan Tim Tanggap Darurat
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami