WBP Lapas Permisan Ikuti Sosialisasi Hak Bersyarat Bagi Narapidana Berdasarkan UU No. 22 tahun 2022

    WBP Lapas Permisan Ikuti Sosialisasi Hak Bersyarat Bagi Narapidana Berdasarkan UU No. 22 tahun 2022
    WBP Lapas Permisan Ikuti Sosialisasi Hak Bersyarat Bagi Narapidana Berdasarkan UU No. 22 tahun 2022

    CILACAP - Bertempat di Aula Kunjungan Lapas Kelas II A Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Jajaran Petugas dari Lapas Permisan memberikan arahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan mengenai Hak Bersyarat sebagaimana diatur dalam Pasal 10 UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Pengarahan ini, senin (12/09/2022), berlangsung mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 09.30 WIB.

    Kasi Binadik Lapas Permisan, Andriyas Dwi Pujoyanto berpesan supaya warga binaan Lapas Permisan tetap melaksanakan kewajibannya di dalam Lapas dan dapat memperoleh hak-haknya sesuai peraturan yang berlaku dan diharapkan selalu aktif mengikuti pembinaan kemandirian yang diadakan di Lapas serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban Lapas sesuai dengan aturan baru yang berlaku.

    Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengamanatkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan yang meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan, Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.

    Pemenuhan hak bersyarat bagi warga binaan yang dimaksud adalah remisi, asimilasi, cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan pembebasan bersyarat sesuai dengan Pasal 10 ayat (1) huruf a sampai dengan huruf f UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

    “Diharapkan dengan adanya Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru ini dapat mengurangi masalah yang terdapat di dalam Lapas”, ujar Andriyas.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap bapas nusakambangan pk bapas nusakambangan kemenkumham jateng lapas permisan nusakambangan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Langkah pK Bapas Nusakambangan Tempuh Jaga...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Skrining TB - HIV Bagi Petugas Pemasyarakatan Lapas Permisan
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Lapas Besi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Lapas Karanganyar Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyematan Pin WBK Bagi Pegawai
    Lapas Karanganyar Jadi Fokus Kunjungan Kerja Direktur Tikers untuk Evaluasi Sistem Teknologi
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Lapas Besi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami