Wajib Lapor! Bapas Nusakambangan Tekankan Kewajiban Klien Pemasyarakatan

    Wajib Lapor! Bapas Nusakambangan Tekankan Kewajiban Klien Pemasyarakatan
    Wajib Lapor! Bapas Nusakambangan Tekankan Kewajiban Klien Pemasyarakatan

    Nusakambangan - Bapas Kelas II Nusakambangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Tengah memiliki tempat pelayanan khusus untuk menerima Klien yang melaksanakan wajib lapor dan registrasi klien yaitu di ruang pelayanan Baladewa yang berada di dermaga Wijayapura Cilacap. Baladewa merupakan akronim dari Bapas Nusakambangan Melayani Di Dermaga Wijayapura. Ruang pelayanan ini diperuntukkan bagi registrasi dan juga wajib lapor klien sehingga diharapkan dapat mempermudah karena tidak perlu menyeberang ke Pulau Nusakambangan, Jum'at (03/03/2023).

    Klien Pemasyarakatan adalah seseorang yang berada di dalam bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) seperti terpidana bersyarat, narapidana, Anak yang Berhadapan dengan Hukum yang telah mendapatkan Cuti atau Pembebasan Bersyarat dan Anak yang dikembalikan kepada bimbingan orang tua atau wali sesuai dengan putusan pengadilan. Dan semua yang telah disebutkan berada di dalam tanggung jawab Bapas dan Pembimbing Kemasyarakatan.

    Salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan dan dipenuhi oleh klien yaitu melakukan wajib lapor atau yang biasa disebut apel. Kegiatan wajib lapor harus dilakukan oleh klien pemasyarakatan sesuai dengan kontrak bimbingan yang telah ditandatangani saat klien melaksanakan registrasi. Klien yang melakukan registrasi maupun wajib lapor di Baladewa akan disambut dan dilayani oleh pembimbing kemasyarakatan yang bertugas. Tidak hanya itu, Klien juga akan mendapatkan bimbingan serta konseling secara langsung. 

    Melalui ruang pelayanan Baladewa, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan senantiasa memberikan pembimbingan kepribadian dan kemandirian. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan klien Bapas Nusakambangan lebih percaya diri dan mudah berinteraksi sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir terhadap mereka. Narapidana yang dipulangkan juga dibekali program pembinaan berdasarkan dengan kebutuhan masing-masing meliputi pembinaan agama atau kerohanian, kepribadian, rehabilitasi, dan kemandirian.

    “Saya senang dengan adanya layanan Baladewa ini kalau apel  tidak perlu menyeberang ke Nusakambangan”, ujar KS salah satu Klien wajib lapor Bapas Nusakambangan. 

    Secara tegas, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan senantiasa menekankan bahwa klien harus melaksanakan wajib lapor kepada Bapas sesuai jadwal yang telah ditentukan. Perlunya wajib lapor adalah kewajiban primer yang muncul akibat dari perbuatan melawan hukum dan sebagai bentuk pengawasan terhadap program reintegrasi yang dilakukan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kesuksesan Dengan Pensiun Sehat Wal'afiat

    Artikel Berikutnya

    Pembimbing Kemasyarakatan Lakukan Asseament...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Babinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Petani Kerja Bakti Perbaiki Jalan Pematang Sawah
    Babinsa Koramil Jila Jadikan Komsos Sebagai Media Jalin Keakraban Bersama Warga Binaan
    Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor
    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng
    Lapas Besi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Lapas Karanganyar ikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Tahun 2024
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut di Cilacap: Tidak Hanya PLN, Beberapa Stakeholder Ikut Terlibat untuk Pengelolaan Dampak Lingkungan
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Terbaik! Sertifikasi Halal Dapur LaCila Jamin Penyajian Makan Higienis Berkualitas
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami