Terima Klien Baru, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Berikan Informasi terkait Hak dan Kewajiban Klien

    Terima Klien Baru, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Berikan Informasi terkait Hak dan Kewajiban Klien
    Terima Klien Baru, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Berikan Informasi terkait Hak dan Kewajiban Klien

    Cilacap - Bertempat di Baladewa, PK Bapas Nusakambangan menerima registrasi klien baru yang selanjutnya akan menjadi klien dari Bapas Nusakambangan. Setelah melakukan registrasi, PK Bapas Nusakambangan menyampaikan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh seorang Klien Pemasyarakatan. Klien Pemasyarakatan mendapatkan hak untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan kepada PK, Rabu (31/05/2023).

    Misalnya, Klien Pemasyarakatan mempunyai masalah dalam mencari perkerjaan karena sulitnya mencari kerja, maka PK dapat mencarikan sebuah pekerjaan jika nantinya ada lowongan perkerjaan. Selain mendapatkan hak, Klien Pemasyarakatan harus menjalankan kewajiban sesuai aturan yang sudah ditetapkan. Klien Pemasyarakatan harus mematuhi persyaratan pembimbingan yang nantinya ada sebuah kesepakatan yang Klien harus jalani hingga berakhirnya masa bimbingan dengan melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) agar PK mengetahui keberadaan dan kondisi terkini Klien Pemasyarakatan selama menjalani program Integrasi maupun bersosialisasi kembali di masyarakat. Klien Pemasyarakatan berkewajiban mengikuti secara tertib program pembimbingan kemasyarakatan selama melakukan wajib lapor. Klien Pemasyarakatan yang tidak tertib, seperti tidak melakukan wajib lapor tiga kali berturut-turut ke Bapas, maka dianggap telah melakukan pelanggaran secara khusus dan bisa dicabut program PB-nya setelah dilakukan pengawasan oleh PK. Klien Pemasyarakatan tidak boleh melakukan perbuatan yang menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Jika nanti ada aparatur pemerintah atau warga masyarakat yang melapor bahwa Klien Pemasyarakatan tersebut telah melakukan keresahan, maka ia bisa saja dicabut program Integrasinya karena telah melanggar aturan secara khusus. Klien tampak mendengar dengan serius dan seksama serta berjanji akan menjalankan kewajibannya sebaik mungkin dan tidak mengulangi tindak pidana dan hidup lebih baik untuk kedepannya.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Pengumuman Libur Nasional dan Cuti Bersama

    Artikel Berikutnya

    Petugas Lapas Karanganyar Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Lapas Besi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Lapas Karanganyar Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyematan Pin WBK Bagi Pegawai
    Lapas Karanganyar Jadi Fokus Kunjungan Kerja Direktur Tikers untuk Evaluasi Sistem Teknologi
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Lapas Besi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami