Tak Bisa Menahan Emosi, Gagal Dapat Remisi

    Tak Bisa Menahan Emosi, Gagal Dapat Remisi
    Tak Bisa Menahan Emosi, Gagal Dapat Remisi

    CILACAP – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan melaksanakan penggalian data untuk pembuatan litmas di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan yang memiliki klasifikasi Super Maksimum. (14/09/2022).

    Metode penggalian data yang digunakan kali ini adalah wawancara dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang baru saja dipindahkan ke Lapas Karanganyar.

    WBP berinisial DK tersebut mengungkapkan penyesalannya melakukan pelanggaran di lapas sebelumnya hingga menyebabkan dirinya dipindahkan ke Lapas Karanganyar.

    “Saya tidak dapat menahan emosi karena teman saya sesama WBP itu tidak mau mengembalikan uang yang dia ambil, jadi saya pukuli saja sampai babak belur” ujar DK.

    DK baru menyadari bahwa apa yang dilakukannya pada tanggal 14 Agustus 2022 itu berakibat fatal. Dirinya masuk ke dalam register F dan gagal mendapatkan remisi hari kemerdekaan Indonesia. Terlebih setelah itu DK dipindahkan ke Lapas Karanganyar yang memiliki klasifikasi Super Maksimum. Sebagai catatan, narapidana yang berada di lapas dengan klasifikasi Super Maksimum tidak akan mendapatkan remisi.

    Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Remisi diberikan dengan mempertimbangkan kepentingan keamanan, ketertiban umum, dan rasa keadilan masyarakat.

    Remisi terdiri atas Remisi Umum dan Remisi Khusus. Remisi Umum diberikan pada saat hari peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus.

    Sedangkan Remisi Khusus diberikan pada saat hari besar keagamaan yang dianut oleh Narapidana atau Anak yang bersangkutan, dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.

    Selain Remisi Umum dan Khusus, Narapidana dan Anak dapat diberikan Remisi Kemanusiaan, Remisi Tambahan, dan Remisi Susulan.

    (N.son/***)

    jawa tengah cilacap pk bapas nusakambangan bapas nusakambangan klien
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Optimalkan WebSite Dan Media Sosial Terkait...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jalinan Kasih, Dharma Wanita Imigrasi Pemasyarakatan Baksos pada Keluarga Purnabakti
    Jalinan Kasih bersama Keluarga Purna Bakti, Dharma Wanita Persatuan Nusakambangan Cilacap Gelar Bakti Sosial
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tatap Masa Depan, Napiter Lapas Besi Ikuti Loka Karya Kerjasama Ditjenpas dan YPPI 
    Langkah Preventif Lapas Karanganyar Nusakambangan Rutin Inspeksi Alat Pemadam Api untuk Pastikan Keamanan
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Momen Petugas Imigrasi Pemasyarakatan Ikuti Upacara Hari Pahlawan di Dermaga Sodong
    Resmi Dilantik, KPPS Lapas Besi Siap Wujudkan Pemilu Sukses dan Lancar
    Menggagas Masa Depan yang Lebih Baik Lapas Karanganyar Ambil Bagian dalam Analisis Kebutuhan Anggaran TA 2026
    Batik Wijaya Kusuma Karya Warga Binaan Berhasil Memukau Anggota DWP
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan

    Ikuti Kami