Surat Pernyataan Bebas Biaya, Wujud Integritas PK Bapas Nusakambangan Dalam Melaksanakan Tugas

    Surat Pernyataan Bebas Biaya, Wujud Integritas PK Bapas Nusakambangan Dalam Melaksanakan Tugas

    Nusakambangan, 28/01/2024 - Dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas, Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran melakukan penelitian kemasyarakatan (Litmas) terhadap WBP. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Pasal 2 huruf c disebutkan bahwa salah satu tujuan revitalisasi pemasyarakatan adalah meningkatkan peran pembimbing kemasyarakatan, terutama optimalisasi pemanfaatan hasil penelitian kemasyaratan dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan.

    Hasil penelitian kemasyarakatan tersebut sebagai dasar dalam penempatan narapidana sesuai dengan tingkat resiko WBP tersebut. Pengukuran tingkat resiko terhadap narapidana juga dipergunakan untuk menentukan program pembinaan yang akan diberikan oleh Lembaga Pemasyarakatan. Program pembinaan tersebut bertujuan untuk mendorong perubahan sikap dan perilaku serta penurunan tingkat resiko warga binaan pemasyarakatan. Untuk melihat tingkat resiko warga binaan pemasyarakatan, PK memiliki alat Asesmen yaitu Asesmen Risiko Residivisme Indonesia (RRI) dan Asesmen Kebutuhan Kriminogenik Indonesia yang telah menjadi acuan baku pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

    Pada kesempatan kali itu Praditya, PK Bapas Nusakambangan melaksanakan Litmas Pembinaan Lanjutan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan kepada WBP atas nama TS (50) dengan perkara Narkotika. Mengawali pengambilan data, WBP tersebut mengisi Surat Pernyataan Bebas Biaya dan Informed Consent untuk asesmen. Selama penggalian data Litmas, WBP tersebut bercerita banyak dan kooperatif. Klien mengaku awalnya ia mengalami kesulitan kesulitan dan ia menerima tawaran menjadi kurir karena uang yang dihasilkan sangat besar. Klien sangat menyesali keputusannya yang mengakibatkan mereka kehilangan kebebasannya karena harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Selalu berkelakuan baik dan mematuhi semua tata tertib yang ada di Lapas” pesan Praditya sebagai Pembimbing Kemasyarakatan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Skrining TB - HIV Bagi Petugas Pemasyarakatan Lapas Permisan
    Petugas Lapas Permisan Ikuti Screening TB-HIV
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Lapas Besi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
    Lapas Karanganyar ikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Tahun 2024
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut di Cilacap: Tidak Hanya PLN, Beberapa Stakeholder Ikut Terlibat untuk Pengelolaan Dampak Lingkungan
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami