Sikapi Banyaknya WNI Produktif Berpindah Kewarganegaraan, Imigrasi Keluarkan Strategi Global Talent Visa

    Sikapi Banyaknya WNI Produktif Berpindah Kewarganegaraan, Imigrasi Keluarkan Strategi Global Talent Visa

    JAKARTA - Data menunjukkan adanya tren WNI yang berpindah kewarganegaraan, misalnya

    menjadi WN Singapura. Berdasarkan data yang dimiliki, antara tahun 2019-2022 terdapat
    sebanyak 3.912 WNI pindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura, atau sekitar 1.000
    orang per tahunnya.
    “WNI yang berpindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura tersebut berada dalam
    kelompok usia produktif, usia 25-35 tahun, ” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada
    Senin (10/07/2023).
    “Saya kira sah-sah saja bagi WNI yang pindah kewarganegaraan demi taraf hidup yang lebih
    baik selama dilakukan secara legal. Mereka yang pindah ini usia-usia produktif, potensial. Kita
    berharap kebijakan Global Talent Visa menarik minat talenta terbaik dunia supaya datang dan
    berkontribusi di Indonesia, ” tutur Silmy.
    Global Talent Visa merupakan salah satu klasifikasi dari Golden Visa yang diberikan kepada
    warga negara asing (WNA) dengan keahlian atau keterampilan yang mumpuni di bidangnya
    untuk berkontribusi terhadap perekonomian dan pengembangan sumber daya manusia di
    Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kemajuan negara dalam aspek ekonomi
    dan teknologi melalui SDM (sumber daya manusia) berkualitas dari mancanegara.
    Kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh WNA agar dapat diberikan Global Talent Visa
    antara lain:
    1. Lulusan dari 100 universitas terbaik dunia dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3, 5
    yang dibuktikan dengan ijazah; atau
    2. Sertifikat keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan kebutuhan negara yang diatur
    dalam Keputusan Menteri/Direktur Jenderal;
    3. Surat keterangan dari kementerian/lembaga yang membutuhkan.
    Warga negara asing yang memenuhi kriteria dan persyaratan tersebut selanjutnya akan
    diberikan Global Talent Visa berdasarkan rekomendasi dari Pemerintah Indonesia.
    Saat ini Peraturan Pemerintah yang akan menjadi landasan hukum Golden Visa sedang dalam
    proses ditandatangani presiden dan akan terbit dalam waktu dekat.
    Kebijakan/program pemberian visa dan izin tinggal untuk talenta global juga sudah
    dilaksanakan di berbagai negara. Di tengah kemudahan bermigrasi antarnegara dengan
    berbagai keuntungan yang ditawarkan setiap pemerintah negara, Indonesia turut
    menggencarkan kebijakan untuk menarik WNA berkualitas.
    “Indonesia butuh sumber daya manusia yang produktif dan potensial, tidak hanya dari dalam
    negeri, melainkan juga dari luar. Ini jadi salah satu latar belakang kami inisiasi Global Talent
    Visa, ” pungkas Silmy.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Dirjen Imigrasi : Data Biometrik Pemegang...

    Artikel Berikutnya

    Kantor Imigrasi Cilacap Gelar Eazy Passport...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Upacara 17-an Diikuti Seluruh Personel
    Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintaham Berbasis Elektronik
    Lapas Pasir Putih dan Upt se Jateng Ikuti Superfisi RDP, Kalender Kerja dan LKJIP
    Transfer Knowledge Emergency Response Team, Mentor TTD Lapas High Risk Pasir Putih Perkuat Skil Personil LP Khusus Karanganyar
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    FKP RSUD Cilacap Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik
    Intip Keseruan Petugas Panen Raya Sayur-Mayur di Beranggang Lapas Besi
    Sinergi Anti-Narkoba: Lapas Karanganyar Berkolaborasi dengan Polda dan Kejati Kalbar Tangkal Bandar Narkoba Resiko Tinggi
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami