PK Bapas Nusakambangan tekankan Perubahan Perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan dalam Pembuatan Litmas Lanjutan

    PK Bapas Nusakambangan tekankan Perubahan Perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan dalam Pembuatan Litmas Lanjutan
    PK Bapas Nusakambangan tekankan Perubahan Perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan dalam Pembuatan Litmas Lanjutan

    Nusakambangan – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan melaksanakan penggalian data untuk pembuatan litmas pembinaan lanjutan di Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Nusakambangan yang memiliki klasifikasi Maksimum Security. Metode penggalian data yang digunakan kali ini adalah wawancara dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial BS yang sudah menjalani pembinaan sekitar 8 bulan di Lapas Narkotika. Narapidana kasus narkotika dengan vonis 16 tahun penjara tersebut akan dinilai dalam hal perubahan perilakunya selama menjalani pembinaan. Dalam litmas tersebut akan disampaikan rekomendasi apakah WBP tersebut layak untuk dipindahkan ke lapas dengan kategori Medium Security atau tetap melanjutkan pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, Kamis (09/03/2023).

    Sistem pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Sistem ini dilakukan untuk membentuk WBP agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat melalui pembinaan dan pembimbingan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 

    PK Bapas Nusakambangan, Jatmiko mengatakan, “Penilaian oleh Pembimbing Kemasyarakatan hendaknya dilakukan ketika seorang narapidana pertama masuk ke dalam penjara dan dilaksanakan secara berkala setiap 6 (enam) bulan”. “Penilaian ini sebaiknya dimulai sejak masa persidangan untuk memberikan informasi kategorisasi yang paling cocok dan penempatan tahanan sebelum vonis. Selain itu, penilaian kesehatan oleh dokter atau petugas kesehatan yang memenuhi kualifikasi perlu dilaksanakan dari awal untuk mengidentifkasi kebutuhan perawatan kesehatan narapidana, termasuk kesehatan mental”, tambahnya.
    Penilaian risiko dan kebutuhan dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan yang merupakan pegawai yang telah mendapatkan bimbingan teknis atau pelatihan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 12 tahun 2013 tentang assessment risiko dan assessment kebutuhan bagi Warga Binaan dan klien pemasyarakatan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Karanganyar Nusakambangan Ikuti Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Tinjau Perawatan IT, Kabag Umum Ditjen Pas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Babinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Petani Kerja Bakti Perbaiki Jalan Pematang Sawah
    Babinsa Koramil Jila Jadikan Komsos Sebagai Media Jalin Keakraban Bersama Warga Binaan
    Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor
    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng
    Lapas Besi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Lapas Karanganyar ikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Tahun 2024
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut di Cilacap: Tidak Hanya PLN, Beberapa Stakeholder Ikut Terlibat untuk Pengelolaan Dampak Lingkungan
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Terbaik! Sertifikasi Halal Dapur LaCila Jamin Penyajian Makan Higienis Berkualitas
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami