PK Bapas Nusakambangan Limpahkan Litmas ke Bapas Semarang Sebagai Wujud Sinergitas Antar Balai Pemasyarakatan dalam Pembuatan Litmas Integrasi

    PK Bapas Nusakambangan Limpahkan Litmas ke Bapas Semarang Sebagai Wujud Sinergitas Antar Balai Pemasyarakatan dalam Pembuatan Litmas Integrasi
    PK Bapas Nusakambangan Limpahkan Litmas ke Bapas Semarang Sebagai Wujud Sinergitas Antar Balai Pemasyarakatan dalam Pembuatan Litmas Integrasi

    Nusakambangan - Program Cuti Bersyarat merupakan hak bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkelakuan baik dan melaksanakan seluruh kewajibannya selama menjalani pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pada Pasal 10 ayat 1 dikatakan bahwa Narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali berhak atas Cuti Bersyarat. Program Cuti Bersyarat diatur secara lebih rinci dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat, Senin (13/02/2023).

    Penelitian Kemasyarakatan menjadi salah satu syarat administratif dalam pengusulan program Cuti Bersyarat. Penelitian Kemasyarakatan ini bertujuan untuk melihat kondisi Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani pembinaan, serta kelayakan penjamin dan pihak keluarga. Penelitian Kemasyarakatan ini juga sebagai evaluasi atas pengusulan program Cuti Bersyarat.

    Pada kesempatan kali itu Praditya Eka Putra, PK Bapas Nusakambangan melaksanakan penggalian data Litmas untuk pengusulan Cuti Bersyarat di Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan kepada WBP atas nama MR (40) dengan perkara Pencurian. Selama penggalian data Litmas, WN bercerita banyak dan kooperatif. WN mengatakan yang menjadi penjamin dirinya adalah Istri yang berdomisili di Bekasi dan selama menjalani Program Cuti Bersyarat akan berdomisili di Bekasi.
    Praditya yang mendapatkan tugas membuat laporan penelitian kemasyarakatan tersebut menyelesaikan Data Awal Penelitian Kemasyarakatan untuk Pengusulan Program Cuti Bersyarat dan mengirimkan kepada Balai Pemasyarakatan kelas II Bekasi melalui Sisumaker (Sistem Persuratan Masuk dan Keluar) serta email. “Data Awal Litmas dikirimkan ke Bapas Bekasi merupakan wujud sinergitas antar Bapas. Penjamin WBP tersebut berdomisili di Bekasi dan WBP tersebut akan menjalani program Cuti Bersyarat di Bekasi, yang merupakan Wilayah Kerja dari Balai Pemasyarakatan kelas II Bekasi. Selanjutnya Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Bekasi akan melakukan Home Visit untuk melihat kesiapan penjamin dan keluarga jika WBP tersebut akan menjalani Program Cuti Bersyarat” ujar Praditya.

    nusakambangan
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan Litmas Pembinaan Lanjutan, Pembimbing...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Sinergitas, Kabapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Lapas Besi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Lapas Karanganyar ikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Tahun 2024
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut di Cilacap: Tidak Hanya PLN, Beberapa Stakeholder Ikut Terlibat untuk Pengelolaan Dampak Lingkungan
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Terbaik! Sertifikasi Halal Dapur LaCila Jamin Penyajian Makan Higienis Berkualitas
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami