PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas PB di Lapas Cilacap

    PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas PB  di Lapas Cilacap
    PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas PB di Lapas Cilacap

    Cilacap – Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas) merupakan petugas pemasyarakatan yang melaksanakan Litmas (penelitian kemasyarakatan), pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap Klien, baik di dalam maupun di luar proses peradilan pidana. Pada hari Kamis, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan melaksanakan penggalian data untuk penelitian kemasyarakatan (litmas) dalam rangka usulan pembebasan bersyarat bagi warga binaan di Lapas Cilacap, Jum'at (10/02/2023).

    Penggalian data dilaksanakan dengan beberapa metode seperti studi dokumen dan wawancara langsung terhadap warga binaan. Pada kali ini, PK bapas melakukan penggalian data terhadap WBP yang terjerat kasus penggelapan. Klien mengaku melakukan perilaku tersebut karena terlalu percaya dengan teman serta  tergiur dengan imbalan yang dijanjikan. Akhirnya klien harus berurusan dengan masalah pidana hingga akhirnya menjalani pembinaan di Lapas Cilacap. “Saya sangat menyesal dan tidak akan mengulangi lagi Bu, ” ungkap Klien.

    Pembebasan Bersyarat sesuai dengan ketentuan Permenkumham No 3 Tahun 2008 diberikan kepada warga binaan yang telah menjalani masa pidana paling singkat 2/3, dengan ketentuan 2/3 masa pidana tersebut paling sedikit 9 bulan, berkelakuan baik selama menjalani pidana, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik.

    Dalam pelaksanaan litmas PB, Pembimbing Kemasyarakatan menekankan mengenai kesanggupan WBP untuk mematuhi setiap aturan yang ada yaitu tidak akan melarikan diri, tidak akan melakukan pelanggaran hukum kembali, serta bersedia mengikuti setiap ketentuan bimbingan dari Bapas. Selain bertemu dengan warga binaan yang bersangkutan, dalam litmas PB PK Bapas juga melakukan kunjungan ke rumah penjamin. PK Bapas turut memastikan kesiapan penjamin serta tanggapan dari masyarakat setempat mengenai program Pembebasan Bersyarat yang sedang diusulkan. Seluruh komponen tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi Pembimbing Kemasyarakatan dalam menyusun rekomendasi litmas.

    nusakambangan
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Rakor Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Kadiv Yankumham Inginkan Koordinasi MPD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Lapas Pasir Putih dan Upt se Jateng Ikuti Superfisi RDP, Kalender Kerja dan LKJIP
    Transfer Knowledge Emergency Response Team, Mentor TTD Lapas High Risk Pasir Putih Perkuat Skil Personil LP Khusus Karanganyar
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintaham Berbasis Elektronik
    Petugas Lapas Pasir Putih Pasang Lagi Apar Fire Block Minimalisir Potensi Kebakaran
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    FKP RSUD Cilacap Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik
    Ratusan Warga Cinangsi Deklarasi Dukung H.Imam- Mohamad Sonhaji Jadi Bupati dan Wakil Bupati 2024
    Kakanwil kemenkumham Jateng,Tejo Harwanto Apresiasi LP Pasir Putih Latih Taruna Poltekip Kesiapsiagaan Tim Tanggap Darurat
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami