Pentingnya Pelaksanaan Wajib Lapor Terhadap Klien Pemasyarakatan

    Pentingnya Pelaksanaan Wajib Lapor Terhadap Klien Pemasyarakatan
    Pentingnya Pelaksanaan Wajib Lapor Terhadap Klien Pemasyarakatan

    CILACAP - Klien Pemasyarakatan merupakan seseorang yang memperoleh Program Re-Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Asimilasi, dan lain sebagainya. Dalam menjalani program tersebut klien pemasyarakatan memiliki kewajiban untuk melaksanakan aturan yang sudah di sepakati melalui penandatanganan kontrak bimbingan saat melakukan registrasi.

    Program pembimbingan dan pengawasan di Balai Pemasyarakatan merupakan tindak lanjut dari program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) tempat klien sebelumnya berada. Bedanya, klien dapat berkumpul bersama keluarga dirumah serta membaur dengan masyarakat secara penuh. Namun masih menanggung hutang pidana yang wajib memperhatikan syarat umum dan khusus dari aturan yang berlaku.

    Bertempat di ruang pelayanan Baladewa (Bapas Melayani di Dermaga Wijayapura) klien (RS) diantar oleh ibu klien sembari membawa kartu wajib lapor yang menjadi tanda bukti lapor diri. Selain membawa kartu, klien juga membawa tugas bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang telah disepakati sebelumnya. Kegiatan tersebut dimulai dengan pencatatan, pembimbingan, hingga foto bersama sebagai tanda bukti daftar hadir. 

    Dalam pembimbingan kali ini, PK Bapas Nusakambangan, Unggul Sanubari menggali informasi terkait kondisi klien RS setelah menjalani program Cuti Bersyarat yang sudah berjalan 3 minggu. Klien menceritakan bahwa saat ini dirinya mulai bersemangat mencari informasi lowongan pekerjaan di area Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banyumas.

    Setelah sebelumnya klien tidak ingin bekerja karena takut menghadapi stigma masyarakat pasca keluar penjara. PK juga memberikan informasi dari berbagai sistem sumber yang sekiranya dibutuhkan klien.

    Pembimbing Kemasyarakatan yang sebelumnya melakukan home visit terus memberikan motivasi serta menyediakan ruang dialog bagi klien agar dirinya mampu menumbuhkan rasa percaya dirinya kembali. Di ruang Baladewa, klien juga menunaikan tugasnya dengan membaca kitab suci Al-Quran. Klien mengaku mulai bisa mengaji semenjak di berikan pembinaan di Lapas sehingga hal baik tersebut perlu untuk dijaga serta ditingkatkan di Bapas.  

    Tidak lupa, PK, Unggul mengingatkan tugas dan tanggungjawab ibu klien selaku penjamin Peran ibu sangat penting, selain membantu mengawasi putra ibu agar tidak melanggar hukum, Kamis (18/08/2022).

    "Penjamin Juga harus mengingatkan putranya untuk menjaga ibadah dan sikap perilaku klien selama di rumah “, tegas PK.

    Setiap pertemuan yang terjadi antara Pembimbing Kemasyarakatan dengan Klien Pemasyarakatan dalam sesi wajib lapor merupakan salah satu sarana penguatan terhadap diri klien itu sendiri bahwa bimbingan konseling yang terjalin dapat menciptakan solusi jalan keluar untuk setiap permasalahan yang tengah dialami.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap bapas nusakambangan pk bapas nusakambangan kemenkumham jateng klien warga binaan unggul sanubari pk
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Tepat HUT RI Ke-77, Korban Penganiayaan...

    Artikel Berikutnya

    Narapidana Terorisme, Pembawa Baki Sang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Skrining TB - HIV Bagi Petugas Pemasyarakatan Lapas Permisan
    Petugas Lapas Permisan Ikuti Screening TB-HIV
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Lapas Besi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Lapas Karanganyar Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyematan Pin WBK Bagi Pegawai
    Lapas Karanganyar Jadi Fokus Kunjungan Kerja Direktur Tikers untuk Evaluasi Sistem Teknologi
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Terbaik! Sertifikasi Halal Dapur LaCila Jamin Penyajian Makan Higienis Berkualitas
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami