Pendampingan Pelimpahan Perkara Anak Berhadapan dengan Hukum oleh PK Bapas Nusakambangan

    Pendampingan Pelimpahan Perkara Anak Berhadapan dengan Hukum oleh PK Bapas Nusakambangan
    Pendampingan pelimpahan perkara ABH oleh PK Bapas Nusakambangan

    Cilacap – 06 Desember 2023  Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan Sandra Irene Purba melaksanakan pendampingan pelimpahan perkara Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) inisial FL dari Polresta Cilacap ke Kejaksaan Negeri Cilacap. Anak diketahui telah melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
    Bapas sebagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui PK sehingga proses peradilan pidana Anak dapat berjalan dengan baik sehingga kepentingan terbaik bagi Anak dapat terpenuhi.
    Tujuan dilakukan pendampingan pelimpahan perkara ABH, guna memastikan hak-hak Anak pada saat dilaksanakan pelimpahan perkara dan pemeriksaan oleh Jaksa Anak dapat terpenuhi dan Anak tidak mengalami tekanan dalam proses pemeriksaan. Selain PK Bapas, Anak juga didampingi oleh orang tua dan penasehat hukum.
    Kabapas Nusakambangan Johan Ary Sadhewa mengatakan "pendampingan di setiap proses peradilan pidana oleh PK guna memastikan kepentingan terbaik bagi Anak dalam setiap tingkatan proses peradilan sesuai dengan amanat UU No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)", ujar Johan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Berlatih Mandiri dan Bangun Solidaritas,...

    Artikel Berikutnya

    Pimpin Apel Petugas, Kasubag Tu Lapas Pasir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros
    Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintaham Berbasis Elektronik
    Lapas Pasir Putih dan Upt se Jateng Ikuti Superfisi RDP, Kalender Kerja dan LKJIP
    Transfer Knowledge Emergency Response Team, Mentor TTD Lapas High Risk Pasir Putih Perkuat Skil Personil LP Khusus Karanganyar
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Senam Pagi Sebagai Gaya Hidup Sehat Lapas Besi
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    FKP RSUD Cilacap Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik
    Sinergi Anti-Narkoba: Lapas Karanganyar Berkolaborasi dengan Polda dan Kejati Kalbar Tangkal Bandar Narkoba Resiko Tinggi
    Ratusan Warga Cinangsi Deklarasi Dukung H.Imam- Mohamad Sonhaji Jadi Bupati dan Wakil Bupati 2024
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami