Pemohon Paspor Hari ini, Masih didominasi Calon Jemaah Umroh

    Pemohon Paspor Hari ini, Masih didominasi Calon Jemaah Umroh

    CILACAP – Hari Senin (4/9) Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Cilacap mengalami peningkatan dari hari biasanya. Hari ini pemohon Paspor berbondong-bondong mendatangi Kantor Imigrasi Cilacap dengan tujuan berbeda-beda, seperti untuk bekerja, wisata, pelaut, dan Umroh. Pemohon Paspor hari ini didominasi oleh pemohon Paspor dengan tujuan untuk Umroh. 

    Cukup dengan KTP, KK, ijazah/ akta lahir/ buku nikah pemohon bisa mengurus paspor baru. Sedangkan untuk penggantian Paspor cukup KTP dan paspor lama. Mencegah penyalahgunaan Paspor bagi masyarakat, untuk tujuan Umroh petugas meminta dokumen tambahan berupa Surat Pengantar dari Biro Umroh sebagai bukti bahwa tujuan pembuatan paspor memang benar bertujuan untuk berangkat umroh. Pemohon berasal dari berbagai daerah seperti, Cilacap, Banyumas, Kebumen, Brebes, Tegal, Pemalang, dan daerah lainnya. 
    Sebelum datang ke Kantor Imigrasi untuk mengurus Paspor, masyarakat agar terlebih dahulu mendaftar melalui aplikasi M-Paspor, aplikasi bisa diunduh di Playstore. Selain melalui aplikasi M-Paspor, bagi Anak Balita, Lansia diatas 60 tahun, Ibu hamil, dan penyandang disabilitas bisa datang langsung ke kantor tanpa mendaftar melalui aplikasi M-Paspor. 
     “Saat ini pendaftaran pengurusan Paspor sudah semakin mudah dengan menggunakan aplikasi M-Paspor. Pemohon dapat menentukan jadwal kedatangan yang sesuai dengan kesempatan pemohon, oleh karenanya pemohon harus disiplin dalam hal waktu kedatangan dan juga memberikan keterangan serta data yang benar dan tegas dalam pemohonan agar tidak ditolak oleh petugas”, ujar Yoga selaku Kepala Kantor Imigrasi Cilacap.
    “Kalau pemohonnya memberikan keterangan yang tidak konsisten, data yang tidak benar, BIaya PNBP yang sudah disetorkan tidak dapat dikembalikan jika permohonannya ditolak, Kalau umroh kan jelas tujuannya umroh berikut data dukungnya”, tambah Yoga.
    Setelah permohonan disetujui petugas dan berkas permohonan dinyatakan lengkap, paspor bisa diambil 3-5 hari kerja. Pemohon bisa mengambil sendiri paspornya di Kantor Imigrasi Cilacap ataupun bisa melakukan pengiriman melalui pos.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan...

    Artikel Berikutnya

    Lapsuska Laksanakan Pemasangan Banner dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Lapas Pasir Putih dan Upt se Jateng Ikuti Superfisi RDP, Kalender Kerja dan LKJIP
    Transfer Knowledge Emergency Response Team, Mentor TTD Lapas High Risk Pasir Putih Perkuat Skil Personil LP Khusus Karanganyar
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintaham Berbasis Elektronik
    Petugas Lapas Pasir Putih Pasang Lagi Apar Fire Block Minimalisir Potensi Kebakaran
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    FKP RSUD Cilacap Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik
    Ratusan Warga Cinangsi Deklarasi Dukung H.Imam- Mohamad Sonhaji Jadi Bupati dan Wakil Bupati 2024
    Kakanwil kemenkumham Jateng,Tejo Harwanto Apresiasi LP Pasir Putih Latih Taruna Poltekip Kesiapsiagaan Tim Tanggap Darurat
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami