Pembimbing Kemasyarakatan wawancarai WBP yang Divonis 15 Tahun karena Narkoba

    Pembimbing Kemasyarakatan wawancarai WBP yang Divonis 15 Tahun karena Narkoba
    Pembimbing Kemasyarakatan wawancarai WBP yang Divonis 15 Tahun karena Narkoba

    Nusakambangan - Dalam rangka pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas Nusakambangan melaksanakan penggalian data dan informasi terhadap  WBP Lapas   Kelas II A Narkotika Nusakambangan yang berinisial RL. Ia terpaksa menjalani pidana di Lapas karena tindak pidana Narkotika. RL dijatuhi hukuman 15 Tahun, Minggu (17/12/2023).
    Pelaksanaan pendataan ini bertujuan untuk mengetahui keadaan sosial, perkembangan pembinaan selama Menjalani pidana di Lapas , kegiatan ini dilakukan untuk Program Pembinaan Lanjutan.
    Pembimbing Kemasyarakatan melakukan penggalian data dan informasi terhadap klien guna mengetahui latarbelakang tindak pidana, riwayat penggunaan narkoba,  serta hubungan sosial di dalam keluarga/masyarakat.
    Untuk mengkonfirmasi informasi dan data dari WBP, Pembimbing Kemasyarakatan melakukan beberapa hal, seperti menanyakan kepada WBP tentang kegiatan sebelum dan selama menjalani pembinaan di Lapas. Dalam kesempatan tersebut Pembimbing Kemasyarakatan mengingatkan kepada WBP agar mentaati aturan tata tertib dan mengikuti semua program pembinaan dengan baik.
     RL merasa menyesal karena harus menjalani pidana 15 tahun dan harus berpisah untuk sementara waktu dengan anak dan istri.
    "Disini (Lapas) saya merasa menyesal harus jauh dari keluarga. Saya jadikan ini (Hukuman) sebagai pelajaran untuk kedepannya agar selalu berbuat baik", ujar RL.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Bangun Jiwa Korsa, Petugas Lapas Pasir Putih...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Pasir Putih, Tambah Petugas Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Skrining TB - HIV Bagi Petugas Pemasyarakatan Lapas Permisan
    Petugas Lapas Permisan Ikuti Screening TB-HIV
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Lapas Besi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Lapas Karanganyar Jadi Fokus Kunjungan Kerja Direktur Tikers untuk Evaluasi Sistem Teknologi
    Pastikan Akuntabilitas Laporan Keuangan dan BMN, Lapas Karanganyar ikuti Rekonsiliasi
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Terbaik! Sertifikasi Halal Dapur LaCila Jamin Penyajian Makan Higienis Berkualitas
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami