Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Penggalian Data ABH ke Pemerintah Setempat

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Penggalian Data ABH ke Pemerintah Setempat
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Penggalian Data ABH ke Pemerintah Setempat

    Nusakambangan - Pada kesempatan kali ini PK Bapas Nusakambangan mendapatkan tugas untuk pendampingan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam dugaan melakukan tindak pidana senjata tajam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951. Terhadap ABH yang bersangkutan tidak dapat dilakukan diversi dikarenakan berdasarkan Pasal 7 ayat 2 UU SPPA Nomor 11 Tahun 2012  menyebutkan "Diversi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dalam hal tindak pidana yang dilakukan: a. diancam dengan pidana penjara di bawah 7  (tujuh) tahun; dan b. bukan merupakan pengulangan tindak pidana". Kasus senjata tajam (Sajam) yang dilakukan oleh ABH tidak dapat dilakukan diversi dikarenakan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dimana bertentangan dengan pasal 7 UU SPPA. Meskipun ABH tidak mendapat kesempatan untuk diversi, PK dari Bapas Nusakambangan tetap melakukan pendampingan selama proses berlangsung dimana salah satunya PK Bapas Nusakambangan harus membuat Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk proses persidangan ABH nantinya. Dalam proses litmas, salah satu yang harus dilakukan oleh PK yaitu melakukan penggalian data terhadap ABH, Keluarga, serta Pemerintah Setempat. Dan salah satu kegiatan yang dilakukan, PK Bapas Nusakambangan saat ini yaitu melakukan penggalian data di kantor Desa asal ABH. Pemerintah Desa sendiri diwakili oleh sekertaris desa dan kepala urusan umum telah mengetahui bahwa ABH tersandung kasus sajam. Pemerintah desa sebenarnya tidak menyangka Klien melakukan tindak pidana sajam karena ABH dan orangtuanya dikenal baik oleh masyarakat dan tidak pernah membuat keresahan sebelumnya. Pemerintah desa berharap ABH tidak mendapatkan pidana penjara karena ia dikenal baik dan pada saat kejadian ABH juga tidak mengeluarkan senjata dan tidak ada korban, Selasa (07/06/2023).

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Penggalian Data Litmas, Pembimbing Kemasyarakatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Skrining TB - HIV Bagi Petugas Pemasyarakatan Lapas Permisan
    Petugas Lapas Permisan Ikuti Screening TB-HIV
    Lapas Besi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Lapas Karanganyar ikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Tahun 2024
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut di Cilacap: Tidak Hanya PLN, Beberapa Stakeholder Ikut Terlibat untuk Pengelolaan Dampak Lingkungan
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Terbaik! Sertifikasi Halal Dapur LaCila Jamin Penyajian Makan Higienis Berkualitas
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami