Pembimbing Kemasyarakatan Bapas NK Jalankan Penelitian Kemasyarakatan Program Lanjutan Untuk Warga Binaan Indonesia

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas NK Jalankan Penelitian Kemasyarakatan Program Lanjutan Untuk Warga Binaan Indonesia
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas NK Jalankan Penelitian Kemasyarakatan Program Lanjutan Untuk Warga Binaan Indonesia

    Penelitian Kemasyarakatan, atau yang biasa disebut dengan litmas, adalah salah satu dari tugas pokok Pembimbing Kemasyarakatan dimana PK melakukan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan. Tidak hanya itu, PK juga dapat melihat perubahan perilaku dengan melakukan litmas berkala apakah ada perubahan yang lebih baik atau malah sebaliknya. Dengan melihat latar belakang dan perubahan perilaku dari warga binaan, maka PK akan dapat memutuskan rekomendasi yang sesuai kepada warga binaan tersebut, Selasa (09/05/2023).

    Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan salah satu tugas pokoknya, yaitu melakukan litmas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di salah satu lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Litmas yang akan dilakukan yaitu litmas program pembimbingan Lanjutan dimana Pembimbing Kemasyaraktan bertemu kembali dengan WBP setelah beberapa waktu untuk melihat apakah program bimbingan yang telah direkomendasikan sebelumnya efektif atau tidak. 

    Salah satu warga binaan yang menjadi ditemui oleh PK yaitu AA, warga yang berasal dari kota Lampung yang terlibat tindak pidana Perlindungan Anak yang pernah dilakukan oleh dirinya yang membuat klien berada di dalam salah satu lapas di Pulau Nusakambangan. Pada saat PK bertemu dengan AA, dirinya menceritakan mengenai dirinya saat sebelum masuk ke dalam lapas hingga bagaimana sampai berususan dengan hukum. CC mengatakan bahwa dirinya terlibat pidana Narkotika salah satu unsur utamanya karena ajakan teman dan dirinya tidak sadarkan diri karena mabuk. Klien melakukannya bersama dengan pacarnya yang masi di bawah umur karena pengaruh alkohol sehingga klien dan korban melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan oleh pasangan suami istri. Pada saat di dalam lapas, AA menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukannya selama di dalam lapas cukup menyibukan dirinya. Beberapa diantaranya yaitu membantu kebersihan lapas serta melakukan ibadah sesuai dengan agamanya yaitu Islam seperti membaca Al-Quran di dalam kamar dan melaksanakan salat wajib dan shunnah. Klien juga menyibukkan dirinya dengan kegiatan di dalam masjid lapas untuk dapat berserah diri kepada Allah SWT. Mendengar hal itu, PK turut senang atas perkembangan AA dan memberikan saran untuk dapat mempertahankan atau bahkan dapat meningkatkan perkembangan baik yang sudah dilakukan olehnya. Pada saat melakukan litmas kepada AA, PK juga memberikan lembar pernyataan yang menjelaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan antara PK dan GG bersifat gratis dan tidak ada pungutan biaya. Di akhir kegiatan litmas, PK memberikan saran agar tetap menjaga kesehatan dan mengingat untuk tetap selalu menjalankan ibadah sesuai agamanya. PK juga memberikan semangat kepada GG agar tidak melanggar peraturan agar dapat diajukan untuk Penelitian Kemasyarakatan program Integrasi.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Personil Lapas Pasir Putih Ikut Serta Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Optimalkan Pengamanan, Lapsuska Terima 2...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Lapas Besi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Lapas Karanganyar ikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Tahun 2024
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut di Cilacap: Tidak Hanya PLN, Beberapa Stakeholder Ikut Terlibat untuk Pengelolaan Dampak Lingkungan
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami