Mengenal Perbedaan CPNS dan PPPK

    Mengenal Perbedaan CPNS dan PPPK

    CILACAP, INFO_PAS - Di Indonesia, terdapat dua jenis status kepegawaian yaitu CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Keduanya merupakan metode yang digunakan pemerintah untuk merekrut tenaga kerja yang diperlukan di berbagai sektor publik, Selasa (06/08/2024).

    CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) diisi oleh warga negara Indonesia yang memenuhi kriteria dan lulus seleksi yang ditetapkan pemerintah. Kedua status ini tersedia bagi individu yang memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan dan siap untuk melayani negara, sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2023 pasal 1 ayat 3 dan 4.

    Rekrutmen CPNS dan PPPK umumnya dilakukan setiap tahun, tergantung pada kebutuhan pemerintah. Jadwal rekrutmen dan detail pelaksanaan seleksi diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui berbagai saluran media resmi.

    Seleksi untuk CPNS dan PPPK dilaksanakan di seluruh Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah, dengan lokasi tes disesuaikan dengan tempat tinggal pelamar dan tersebar di berbagai kota besar.

    Proses seleksi CPNS mencakup berbagai tes, seperti tes kompetensi dasar (SKD) dan tes kompetensi bidang (SKB). Sedangkan seleksi PPPK lebih terfokus pada tes kompetensi yang sesuai dengan bidang pekerjaan yang dilamar. Setelah lulus seleksi, CPNS harus mengikuti masa prajabatan sebelum diangkat menjadi PNS, sementara PPPK langsung diangkat berdasarkan kontrak kerja yang telah disepakati.

    Ada perbedaan mendasar antara CPNS dan PPPK dalam hal status kepegawaian dan hak-hak yang diterima. CPNS, setelah diangkat menjadi PNS, memperoleh status pegawai tetap dengan hak-hak seperti pensiun, jabatan, pangkat, serta kemungkinan mutasi dan pemindahan kerja. Sebaliknya, PPPK diangkat berdasarkan kontrak kerja dengan durasi tertentu, tanpa hak pensiun, tanpa pangkat, dan tanpa mutasi atau pemindahan kerja.

    Dengan memahami perbedaan ini, calon pelamar dapat memilih jalur yang sesuai dengan tujuan karir dan kondisi pribadi mereka, serta mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk mengikuti seleksi pemerintah.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Sekilas Mengenai Pejabat Perbendaharaan

    Artikel Berikutnya

    Pegawai Lapas Besi Ikuti Webinar Series...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Langkah Preventif Jajaran KPLP dan Kamtib Lapas Besi Tinjau Titik Potensi Kerawanan
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Langkah Preventif Lapas Karanganyar Nusakambangan Rutin Inspeksi Alat Pemadam Api untuk Pastikan Keamanan
    Penerapan Buku SIMPROPEN di Lapas Khusus Karanganyar untuk Mewujudkan Profesionalisme dan Kedisiplinan dalam Sistem Kerja PPNPN
    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Implementasikan Sistem Manajemen Profesionalitas PPNPN melalui Buku SIMPROPEN
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Momen Petugas Imigrasi Pemasyarakatan Ikuti Upacara Hari Pahlawan di Dermaga Sodong
    Batik Wijaya Kusuma Karya Warga Binaan Berhasil Memukau Anggota DWP
    Menggagas Masa Depan yang Lebih Baik Lapas Karanganyar Ambil Bagian dalam Analisis Kebutuhan Anggaran TA 2026
    FKP RSUD Cilacap Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan

    Ikuti Kami