Mengemban Amanah Menteri Kepala Divisi Pemasyarakatan Gelar Pengarahan untuk Penguatan Kinerja Pemasyarakatan

    Mengemban Amanah Menteri Kepala Divisi Pemasyarakatan Gelar Pengarahan untuk Penguatan Kinerja Pemasyarakatan

    CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar mengikuti kegiatan pengarahan Kepala Divisi Pemasyarakatan melalui Zoom, sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam kegiatan ini, Lapas Karanganyar diwakili oleh Ka. KPLP, Kasubsi Keamanan, dan Kasubsi Portatib yang berkumpul di ruang adm. kamtib, Jumat (15/11/24).

    Pengarahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan tersebut menekankan beberapa langkah penting untuk meningkatkan keamanan dan integritas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

    “Pengawasan ketat terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas harus menjadi prioritas utama untuk memutus rantai distribusi narkoba, ” tegasnya. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan dapat ditekan secara maksimal.

    Seluruh petugas diwajibkan melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme. “Integritas yang tinggi adalah kunci untuk menjalankan pengawasan dan pengendalian dengan optimal dan objektif, ” lanjut Kadiyono. Hal ini bertujuan agar setiap tugas dapat berjalan dengan prosedur yang jelas dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.

    Kepala Divisi mengingatkan agar petugas selalu menjaga komitmen terhadap tugas dan tidak berkompromi terhadap setiap bentuk pelanggaran. “Menjaga komitmen dan konsistensi dalam tugas adalah fondasi bagi keberhasilan pemasyarakatan, ” ungkapnya.

    Salah satu fokus penting dalam pengarahan ini adalah pengendalian alat komunikasi. Kepala Divisi menegaskan bahwa tidak boleh ada alat komunikasi ilegal yang dimiliki oleh WBP. "Penggunaan HP di dalam lapas menimbulkan risiko serius, terutama dalam penyalahgunaan informasi dan tindak pidana narkoba, " jelasnya. Sebagai solusi, disediakan fasilitas telepon khusus (wartel) yang bekerja sama dengan pihak ketiga, dilengkapi alat sadap untuk memonitor komunikasi yang dilakukan oleh WBP.

    Penggeledahan blok dan kamar hunian wajib dilakukan secara rutin minimal dua kali seminggu. "Setiap hasil penggeledahan harus dilaporkan dalam grup WhatsApp khusus Ka. UPT Pemasyarakatan Jawa Tengah agar keamanan dapat dievaluasi secara berkala, " tegas Kadiyono.

    Dengan pengarahan ini, diharapkan seluruh petugas Pemasyarakatan dapat semakin memahami pentingnya langkah-langkah pengamanan dan pengawasan yang ketat. Arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan ini menjadi panduan bagi setiap petugas untuk berkontribusi aktif dalam menjaga integritas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

    #kemenimipasri #kemenkumhamjateng #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Langkah Preventif Jajaran KPLP dan Kamtib...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Penyebaran Penyakit Menular....

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Pertandingan Voli di Mapuspenerbad Pondokcabe, Pererat Silaturahmi dan Bangun Komunitas Sehat

    Ikuti Kami