Melanggar Keimigrasian,  WNA asal Cina di Tangkap  Imigrasi Cilacap.

    Melanggar Keimigrasian,  WNA asal Cina di Tangkap  Imigrasi Cilacap.

    Cilacap -  Tegakkan hukum keimigrasian, Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto bersama Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Mohamad Taufik Sulaeman dan Kasi Inteldakim, Mohamad Rio Andrireza menggelar Press Release penegakkan hukum keimigrasian terhadap WNA asal China yang melakukan pelanggaran keimigrasian di Aula Kantor Imigrasi Cilacap, Selasa (7/11). 

    WNA asal China berinisial LS diamankan oleh Petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Cilacap karena mengajukan Paspor RI dengan identitas sebagai Warga Negara Indonesia.
    Dalam kegiatan Press Release ini Kantor Imigrasi Cilacap mengundang teman-teman dari media nasional seperti SCTV, INews, TV One, dan RRI untuk melakukan peliputan. Kepala Divisi Keimigrasian menjelaskan terkait identitas WNA yang diduga melakukan pelanggaran ini. Pertanyaan demi pertanyaan dilontarkan oleh awak media untuk menggali informasi terkait penangkapan WNA ini, dan itu semua dijawab langsung oleh Is Eko. Selesai memberikan pernyataan, barang bukti ditunjukkan ke media untuk didokumentasikan, diantaranya KTP Indonesia, KK Indonesia, dan Akta Lahir Indonesia. 
    LS ini memiliki dokumen kependukukan lengkap untuk mengajukan Paspor RI, seperti KTP, KK, dan akta lahir yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah di Jawa Barat. Dalam kasus ini LS dikenakan pasal 126 huruf C Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa deportasi. Pihak Imigrasi Cilacpa masih mendalami kasus ini, apakah akan dinaikan ke tahap Pro Justicia ataukah cukup hanya deportasi saja. 
    “Imigrasi Cilacap telah mengamankan seorang WNA asal China yang mengajukan Paspor RI dengan identitas WNI. Terkait pelanggaran yang dilakukan akan dikenakan tindakan deportasi terhadap WNA tersebut, dan apakah kasus ini akan ditingkatkan menjadi pro justicia masih menuggu hasil penyelidikan”, tegas Is Eko.
    Dengan mengenakan baju oranye khas terdakwa, LS ditunjukan ke awak media beserta barang bukti yang ia gunakan untuk melakukan pelanggaran tersebut. LS kemudian ditempatkan di ruang detensi imigrasi Kantor Imigrasi Cilacap untuk menunggu hasil putusan hukuman yang dijatuhkan kepadanya.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Sinergitas, Kakanim Cilacap Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik I ITKP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Lapas Pasir Putih dan Upt se Jateng Ikuti Superfisi RDP, Kalender Kerja dan LKJIP
    Transfer Knowledge Emergency Response Team, Mentor TTD Lapas High Risk Pasir Putih Perkuat Skil Personil LP Khusus Karanganyar
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintaham Berbasis Elektronik
    Petugas Lapas Pasir Putih Pasang Lagi Apar Fire Block Minimalisir Potensi Kebakaran
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    FKP RSUD Cilacap Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik
    Ratusan Warga Cinangsi Deklarasi Dukung H.Imam- Mohamad Sonhaji Jadi Bupati dan Wakil Bupati 2024
    Kakanwil kemenkumham Jateng,Tejo Harwanto Apresiasi LP Pasir Putih Latih Taruna Poltekip Kesiapsiagaan Tim Tanggap Darurat
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami