Lapor Diri, Sarana Pembimbingan dan Pengawasan Bagi Klien Bapas Kelas II Nusakambangan

    Lapor Diri, Sarana Pembimbingan dan Pengawasan Bagi Klien Bapas Kelas II Nusakambangan
    Lapor Diri, Sarana Pembimbingan dan Pengawasan Bagi Klien Bapas Nusakambangan

    Cilacap – Lapor diri merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilakukan oleh setiap klien Bapas Kelas II Nusakambangan sampai dengan masa pembimbingannya berakhir. Pada umumnya kewajiban lapor diri ini dilaksanakan secara berkala minimal satu bulan sekali kepada petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang ada di Balai Pemasyarakatan, Jum'at (28/04/2023).

    Kegiatan lapor diri menjadi sarana pertemuan bagi Klien dan PK untuk memberikan informasi. Klien akan menyampaikan mengenai perkembangan diri maupun kendala yang dihadapi selama menjalankan masa pembimbingan. Disisi lain, PK akan memberikan penguatan terhadap klien atas perkembangan diri yang semakin baik serta memberikan alternatif solusi pemecahan masalah ketika diperlukan. 

    Berdasarkan Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan, disebutkan mengenai tugas dan fungsi pembimbing kemasyarakatan yaitu melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, pengawasan, dan sidang tim pengamat pemasyarakatan. Melalui kewajiban lapor diri yang dilakukan oleh Klien maka PK dapat melaksanakan tugas dan fungsinya yaitu bimbingan dan pengawasan. 

    Dalam pemberian bimbingan, PK Bapas Nusakambangan senantiasa mengingatkan untuk menjaga perilaku agar menjadi warga masyarakat yang baik. “Harap tertib menjalankan kewajiban lapor diri, penuhi kewajiban sebagai klien pemasyarakatan. Jaga perilaku dan jangan sampai melakukan tindak pidana lagi”, ujar PK dalam bimbingannya.

    Melalui pembimbingan yang dilaksanakan secara rutin diharapkan bahwa apa yang disampaikan oleh PK dapat selalu diingat dan menjadi motivasi bagi Klien. Bapas Nusakambangan berupaya memberikan pelayanan terbaik melalui Baladewa yaitu pelayanan Bapas di dermaga Wijayapura sehingga klien pemasyarakatan dapat melaksanakan wajib lapor tanpa perlu menyeberang ke Pulau Nusakambangan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban,...

    Artikel Berikutnya

    Cuaca Ekstrem, PK Bapas NK DIharapkan Menjaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Lapas Besi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut di Cilacap: Tidak Hanya PLN, Beberapa Stakeholder Ikut Terlibat untuk Pengelolaan Dampak Lingkungan
    Lapas Karanganyar Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyematan Pin WBK Bagi Pegawai
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Terbaik! Sertifikasi Halal Dapur LaCila Jamin Penyajian Makan Higienis Berkualitas
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami