Lakukan Krosecek Data Secara Seksama, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Bandingkan Data Antara WBP Dan Penjamin

    Lakukan Krosecek Data Secara Seksama,  Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Bandingkan Data Antara WBP Dan Penjamin
    Lakukan Krosecek Data Secara Seksama, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Bandingkan Data Antara WBP Dan Penjamin

    Cilacap - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Sarwo Edi lakukan penggalian data penelitian kemasyarakatan  ke penjamin guna menindaklanjuti usulan program Cuti Bersyarat dari warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Cilacap., Jum'at (01/12/2023).

    Kegiatan ini merupakan salah satu prosedur untuk melihat, mengamati, dan menggali informasi terkait dengan kesiapan penjamin, masyarakat, korban, dan pemerintah desa sehingga diharapkan proses reintegrasi dari Klien dapat berjalan dengan baik. Yaitu mengembalikan berbagai fungsi sosial dari klien sehingga dapat diterima kembali di masyarakat serta memiliki kemanfaatan pasca memperoleh pembinaan di dalam Lapas.

    Penjamin dari WBP ST yang ditemui merupakan Ibu kandung klien. Ia mengatakan bahwa dirinya siap menerima kembali dan sanggup terlibat dalam proses pengawasan jika nantinya ST memperoleh haknya. " Saya sama sekali engga menyangka pak anak saya bisa kayak gini, saya insyaallah siap untuk lebih ketat dalam mengawasi anak saya bersama saudara-saudara yang lain", ujar penjamin.

    Penjamin menuturkan bahwa jika FY memperoleh hak Cuti Bersyaratnya, mereka akan bersama-sama mengelola  lahan pertanian milik keluarga yang ditanami berbagai berbagai jenis, seperti cabai dan padi . ST yang sebelumnya memiliki latarbelakang bertani juga memang berencana untuk membantu keluarga dalam mengembangkan sektort pertanian tersebut sembari menunggu waktu bebas murni. Momen ini juga akan dimanfaatkan ST untuk menenangkan diri terlebih dahulu karena dirinya mengaku masih terkejut dirinya di penjara.

    Ibu ST  bersedia melaksanakan tugas sebagai penjamin setelah diberikan penjelasan oleh pembimbing kemasyarakatan bahwa nantinya status sebagai klien bukan berarti menggugurkan masa pidana klien. Terdapat jangka waktu untuk mengikuti bimbingan dan program yang diberikan hingga waktu bebas murni. Sehingga komunikasi antara Pembimbing kemasyarakatan dengan penjamin harus terus dibangun. 

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Pengecekan Sistem IT: Dit. Tikers Fokus...

    Artikel Berikutnya

    Semangat Sehat, Pegawai Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros
    Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintaham Berbasis Elektronik
    Lapas Pasir Putih dan Upt se Jateng Ikuti Superfisi RDP, Kalender Kerja dan LKJIP
    Transfer Knowledge Emergency Response Team, Mentor TTD Lapas High Risk Pasir Putih Perkuat Skil Personil LP Khusus Karanganyar
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Penguatan Keamanan dan Ketertiban di Lapas / LPKA / Rutan Melalui Rapat Virtual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    FKP RSUD Cilacap Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik
    Optimalisasi Lahan Kosong oleh Tim Giatja Lapas Karanganyar Sebagai Bagian dari Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional
    Ratusan Warga Cinangsi Deklarasi Dukung H.Imam- Mohamad Sonhaji Jadi Bupati dan Wakil Bupati 2024
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami