Lakukan BAP Pencabutan, PK Bapas Nusakambangan sambangi Lapas Terbuka Nusakambangan

    Lakukan BAP Pencabutan, PK Bapas Nusakambangan sambangi Lapas Terbuka Nusakambangan
    Lakukan BAP Pencabutan, PK Bapas Nusakambangan sambangi Lapas Terbuka Nusakambangan

    Nusakambangan - Program Reintegrasi Pembebasan Bersyarat merupakan hak setiap Narapidana yang telah menjalani pembinaan di Lapas dengan baik dan telah memenuhi persyaratan administratif maupun subtantifnya. Selanjutnya setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bebas Bersyaratnya. Narapidana tersebut beralih status menjadi Klien Balai Pemasyarakatan dimana dia menjalani Intergasinya. Selama menjadi Klien Bapas, Klien mempunyai kewajiban-kewajibannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu diantaranya selama menjadi Klien Bapas tidak melakukan pelanggaran hukum kembali sampai batas waktu pengakhiran bimbingannya, Kamis (02/03/2023).

    Salah Klien Bapas Kelas II Purwokerto inisial AG harus dicabut hak integrasi atas pelanggaran yang diulangnya kembali harus menjalani pembinaan di dalam Lapas.
    Bertempat di Lapas Kelas IIB Terbuka Nusakambangan, Sarwo Edi yang merupakan salah satu Pembimbing Kemasyaratan Kelas II Nusakambangan, mendapatkan tugas dari pimpinan untuk menindaklanjuti permohonan Bantuan dari Bapas Purwokerto, untuk  melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pencabutan hak integrasi kepada AG yang sebelumnya merupakan Klien Bapas Purwokerto. AG Merupakan Klien aktif Bapas Purwokerto harus kembali menjalani pembinaan di Lapas Banjarnegara atas keterlibatannya kasus pencurian tersebut saat sebelum dipindahkan di Lapas Terbuka Nusakambangan. Saat didatangai Pembimbing Kemasyaratan, terpancar raut muka bingung dan sedih kenapa tiba-tiba dipanggil untuk pemerikasaan Klien. Setelah dijelaskan terkait pecabutan hak-hak bersyaratnya karena telah melakukan pengulangan tindak pidana barunya. Akhirnya AG meratapi kesedihan dan kekecewaannya karena selama menjadi Klien Bapas, Klien mengaku salah dan teledor dan harus dipenjara kembali atas perbuatannya tersebut.
    “Kami sangat menyayangkan karena klien telah melakukan pengulangan pidana, namun kami tetap tegas untuk melakukan pencabutan SK reintegrasi. Kami selalu mengingatkan kepada klien untuk selalu menaati ketentuan-ketentuan selama menjadi klien, ” tegas Sarwo disela-sela wawancaranya dengan AG.
    Setelah laporan BAP diselesaikan, langsung dikirimkan ke Bapas Purwokerto untuk dijadikan dasar sebagai bahan usulan pencabutan SK Integrasinya tersebut.agar bisa ditambahkan sisa pidana yang belum dijalani atas kasus yang sebelumnya . 
    “Peraturan harus ditegakkan, ini adalah konsekuensi atas tindakan kamu yang melanggar peraturan. Jadikan pelajaran atas kasus kasus yang pernah kamu alami, janganlah kau rindu akan kehidupan di penjara, rindulah kau dengan kehidupan dengan keluargamu di luar_Ucap Wowo sapaan akrabnya.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Penggalian...

    Artikel Berikutnya

    Dengan Antusias, Lapas Karanganyar Terima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Babinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Petani Kerja Bakti Perbaiki Jalan Pematang Sawah
    Babinsa Koramil Jila Jadikan Komsos Sebagai Media Jalin Keakraban Bersama Warga Binaan
    Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor
    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng
    Lapas Besi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Lapas Karanganyar ikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Tahun 2024
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut di Cilacap: Tidak Hanya PLN, Beberapa Stakeholder Ikut Terlibat untuk Pengelolaan Dampak Lingkungan
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Terbaik! Sertifikasi Halal Dapur LaCila Jamin Penyajian Makan Higienis Berkualitas
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami