Kordinasi Kasubsi BKD dengan PK Bapas Kelas II Nusakambangan dalam Penyusunan Litmas

    Kordinasi Kasubsi BKD dengan PK Bapas Kelas II Nusakambangan dalam Penyusunan Litmas

    Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan merupakan unit pelaksana teknis yang memiliki tugas  dan fungsi pembimbingan, pengawasan, pendampingan dan pembuatan penelitian kemasyarakatan (Litmas). Pembimbing kemasyaratan menjadi tokoh utama dalam pelaksanaan tugas tersebut dimulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi sampai tahap post adjudikasi.
    Penelitian kemasyarakatan atau yang biasa disebut Litmas merupakan salah satu syarat bagi narapidana bisa mendapatkan haknya yaitu program integrasi baik Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersayarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Sehingga ketika narapidana telah memenuhi syarat mendapatkan program integrasi sesuai Peraturan Kementerian Hukum dan HAM RI No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat,  Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat maka pihak Lembaga Pemasyarakatan akan mengirimkan permintaan pembuatan Litmas kepada Balai Pemasyarakatan.
    Permintaan penelitian kemasyarakatan akan dikirimkan Lembaga Pemasyarakatan maupun Balai Pemasyarakatan lainya melalui Aplikasi Sumaker (Surat Masuk Keluar) ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan, setelah itu oleh pihak Bapas akan dilakukan register dan penunjukan Pembimbing Kemasyarakatan untuk menyusun penelitian kemasyarakatan narapidana tersebut.
    Pejabat yang berwenang menunjuk pembimbing kemasyarakatan adalah Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan Klien Dewasa berkordinasi dengan Kepala Balai Pemasyarakatan.  Raden Adhie Hindarto, SH selaku Kasubsi Bimkemas Klien Dewasa di Bapas Kelas II Nusakambangan menyampaikan bahwa “Penunjukan pembimbing kemasyarakatan dilakukan sesuai dengan kriteria tindak pidana klien sesuai dengan kapasitas pembimbing kemasyarakatan. 
    Setelah pembimbing kemasyarakatan sudah ditunjuk maka petugas akan melaksanakan penggalian data guna menyusun penelitian kemasyarakatan sebagai syarat wajib narapidana untuk mendapatkan program integrasi sosial.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Operator P2HAM Lapas Pasir Putih Ikuti Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintaham Berbasis Elektronik
    Lapas Pasir Putih dan Upt se Jateng Ikuti Superfisi RDP, Kalender Kerja dan LKJIP
    Transfer Knowledge Emergency Response Team, Mentor TTD Lapas High Risk Pasir Putih Perkuat Skil Personil LP Khusus Karanganyar
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Penguatan Keamanan dan Ketertiban di Lapas / LPKA / Rutan Melalui Rapat Virtual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    FKP RSUD Cilacap Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik
    Intip Keseruan Petugas Panen Raya Sayur-Mayur di Beranggang Lapas Besi
    Optimalisasi Lahan Kosong oleh Tim Giatja Lapas Karanganyar Sebagai Bagian dari Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami