Para petugas dari Pemasyarakatan dan Taruna POLTEKIP Angkatan 54 melakukan inspeksi menyeluruh terhadap dugaan tindakan penebangan liar di Pulau Nusakambangan. Dugaan penebangan ilegal ini diduga dilakukan oleh individu yang tidak memiliki izin dan melanggar peraturan yang berlaku. Pada hari Senin (19/06), tim gabungan yang terdiri dari Kepala KPLP Lapas Batu, Kasubbag TU Lapas Karanganyar, dan 3 Taruna POLTEKIP Angkatan 54 tiba di lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas penebangan ilegal tersebut. Dengan menggunakan peralatan yang sesuai, petugas bergerak ke area yang mencurigakan untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa kondisi lingkungan sekitarnya.
Selama pemeriksaan, ditemukan tanda-tanda jelas adanya penebangan dengan pohon-pohon yang telah ditebang terlihat tersebar di sekitar area tersebut, menciptakan pemandangan yang sangat mengkhawatirkan. Petugas juga menemukan beberapa alat dan peralatan yang digunakan dalam proses penebangan ilegal tersebut.
Baca juga:
Amsakar: Selamatkan Bumi dari Sampah
|
Bapak M. Kurnia, yang menjabat sebagai Kepala KPLP Lapas Batu dan sebagai kepala tim, menyatakan bahwa tindakan penebangan liar ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan merusak lingkungan. Tim akan berusaha dengan keras untuk mengidentifikasi pelaku dan mengambil tindakan hukum yang sesuai. Tidak akan ada toleransi bagi mereka yang merusak kekayaan alam kita.
Selain mengumpulkan bukti dan informasi untuk penyelidikan lebih lanjut, tim juga mengutamakan penegakan hukum dan rehabilitasi lingkungan sebagai prioritas untuk memulihkan kerusakan yang disebabkan oleh penebangan liar tersebut.
Pemerintah daerah dan instansi terkait juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan kegiatan ilegal yang merusak alam. Penebangan liar merupakan ancaman serius bagi kelangsungan ekosistem pulau Nusakambangan yang kaya akan keanekaragaman hayati.
Pemeriksaan ini merupakan langkah awal dalam upaya penegakan hukum dan pemulihan lingkungan di Nusakambangan. Petugas berkomitmen untuk melanjutkan investigasi dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengungkap pelaku dan menghentikan kegiatan ilegal yang merusak alam.