Kemendagri Imbau Pemda Lebih Teliti Mengeluarkan SK Domisili Parpol

    Kemendagri Imbau Pemda Lebih Teliti Mengeluarkan SK Domisili Parpol

    Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mengimbau pemerintah daerah (pemda) lebih teliti dan tidak memberikan surat keterangan palsu untuk domisili kepengurusan partai politik (parpol) di daerah.

    Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, melalui keterangan tertulisnya, usai memberikan pengarahan di sosialisasi rancangan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu Serentak 2024, Rabu (23/3/2022).

    "Misalnya, tidak ada pengurus dan kantor partainya di situ, di kecamatan itu, atau tidak ada kantor di desa itu, atau kelurahan itu, tapi diberikan keterangan ada, " kata Bahtiar.

    Menurut Bahtiar, surat keterangan tersebut sering menjadi salah satu objek yang disengketakan dan memiliki dampak hukum.

    Pada tahapan verifikasi partai politik, salah satu syarat agar parpol lolos sebagai calon peserta pemilu ialah keberadaan atau domisili kepengurusan di daerah.

    Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan sinergi dengan Kemendagri dan pemda akan memberikan kontribusi  bagi suksesnya tahapan pendaftaran, verifikasi, serta penetapan parpol peserta Pemilu Serentak 2024.

    Pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol merupakan tahapan awal dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, sehingga hal itu menjadi kunci keberhasilan bagi tahapan berikutnya.

    "KPU dan Badan Pengawas Pemilu membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat dan pemda, " ujarnya. (*)

    Jakarta
    Agus Mulya

    Agus Mulya

    Artikel Sebelumnya

    Pengadilan Negeri Cilacap Laksanakan Putusan...

    Artikel Berikutnya

    Syarat Mudik, Sudah Vaksinasi Lengkap Ditambah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Lapas Pasir Putih dan Upt se Jateng Ikuti Superfisi RDP, Kalender Kerja dan LKJIP
    Transfer Knowledge Emergency Response Team, Mentor TTD Lapas High Risk Pasir Putih Perkuat Skil Personil LP Khusus Karanganyar
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintaham Berbasis Elektronik
    Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Gelar Pengarahan Penguatan Keamanan dan Ketertiban di Lapas / LPKA / Rutan Secara Virtual
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    FKP RSUD Cilacap Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik
    Pejabat Struktural Lapas Karanganyar Aktif Ikuti Rapat Dinas Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Nusakambangan
    Ratusan Warga Cinangsi Deklarasi Dukung H.Imam- Mohamad Sonhaji Jadi Bupati dan Wakil Bupati 2024
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami