Kemendagri Imbau Pemda Lebih Teliti Mengeluarkan SK Domisili Parpol

    Kemendagri Imbau Pemda Lebih Teliti Mengeluarkan SK Domisili Parpol

    Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mengimbau pemerintah daerah (pemda) lebih teliti dan tidak memberikan surat keterangan palsu untuk domisili kepengurusan partai politik (parpol) di daerah.

    Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, melalui keterangan tertulisnya, usai memberikan pengarahan di sosialisasi rancangan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu Serentak 2024, Rabu (23/3/2022).

    "Misalnya, tidak ada pengurus dan kantor partainya di situ, di kecamatan itu, atau tidak ada kantor di desa itu, atau kelurahan itu, tapi diberikan keterangan ada, " kata Bahtiar.

    Menurut Bahtiar, surat keterangan tersebut sering menjadi salah satu objek yang disengketakan dan memiliki dampak hukum.

    Pada tahapan verifikasi partai politik, salah satu syarat agar parpol lolos sebagai calon peserta pemilu ialah keberadaan atau domisili kepengurusan di daerah.

    Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan sinergi dengan Kemendagri dan pemda akan memberikan kontribusi  bagi suksesnya tahapan pendaftaran, verifikasi, serta penetapan parpol peserta Pemilu Serentak 2024.

    Pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol merupakan tahapan awal dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, sehingga hal itu menjadi kunci keberhasilan bagi tahapan berikutnya.

    "KPU dan Badan Pengawas Pemilu membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat dan pemda, " ujarnya. (*)

    Jakarta
    Agus Mulya

    Agus Mulya

    Artikel Sebelumnya

    Pengadilan Negeri Cilacap Laksanakan Putusan...

    Artikel Berikutnya

    Syarat Mudik, Sudah Vaksinasi Lengkap Ditambah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Skrining TB - HIV Bagi Petugas Pemasyarakatan Lapas Permisan
    Petugas Lapas Permisan Ikuti Screening TB-HIV
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Lapas Besi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Pastikan Akuntabilitas Laporan Keuangan dan BMN, Lapas Karanganyar ikuti Rekonsiliasi
    Lapas Karanganyar ikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Tahun 2024
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami