Kejar Kepesertaan JKN 98%, Pemkab Cilacap Tingkatkan Sinergitas

    Kejar Kepesertaan JKN 98%, Pemkab Cilacap Tingkatkan Sinergitas

    Cilacap – Perlindungan Kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara, dimana pelaksanaannya melalui skema dan prinsip gotong royong yang kepesertaannya bersifat wajib. Sebagai bentuk tindak lanjut terhadap Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), diperlukan koordinasi di tingkat daerah sebagai implementasi teknis atas regulasi tersebut.

    Demikian perihal yang dibahas dalam Audiensi terkait dengan Implementasi Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 di  Ruang Prasandha Pendopo Wijaya Kusuma Cakti, Selasa (5/4/2022). Hadir dalam acara tersebut Bupati Cilacap Tatto S. Pamuji, Sekretaris Daerah Awaluddin Muuri, Kepala BPJS Cabang Purwokerto Debbie Nianta Musigiasari dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

    Dalam Instruksi Presiden tersebut, diinstruksikan kepada 30 Kementerian/Lembaga, termasuk para Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program JKN.

    Peserta JKN Kabupaten Cilacap sendiri sampai dengan Maret 2022 tercatat sebanyak 1.544.540 jiwa atau 77, 97?ri jumlah penduduk. Untuk mencapai target Universal Health Coverage (UHC) 98% di tahun 2024, maka dibutuhkan persamaan persepsi dan kerjasama yang berkesinambungan antar pihak terkait.

    “Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membangun sinergitas dengan stakeholder, memberikan kepastian perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan tidak mampu melalui kepesertaan Penerima Bantuan Iuran atau PBI dalam meningkatkan derajat kesehatan bagi masyarakat, ” ungkapnya.

    Debbie dalam paparannya mengatakan negara berkomitmen bahwa seluruh lapisan masyarakat harus terlindungi JKN-KIS.

    “Gotong royong dari semua pihak adalah kunci utamanya. Pemerintah juga akan terus meningkatkan data PBI untuk memastikan masyarakat miskin dan tidak mampu terlindungi Program JKN-KIS, ” kata Debbie.

    Selanjutnya Debbie menjelaskan bahwa dalam mengimplementasikan Inpres ini, ATR/BPN sudah mengambil langkah dengan menjadikan kepesertaan JKN sebagai salah satu syarat dalam jual beli tanah. Selain itu, dari pihak kepolisian juga akan melakukan sosialisasi bahwa untuk kedepannya pengurusan SIM harus melampirkan bukti kepesertaan JKN. (*)

    Cilacap
    Agus Mulya

    Agus Mulya

    Artikel Sebelumnya

    Awali Pekan Ramadhan 1443 H, ASN Pemkab...

    Artikel Berikutnya

    Ny. Tania Yudha Airlangga : Jaga nama baik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Skrining TB - HIV Bagi Petugas Pemasyarakatan Lapas Permisan
    Petugas Lapas Permisan Ikuti Screening TB-HIV
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Lapas Besi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Pastikan Akuntabilitas Laporan Keuangan dan BMN, Lapas Karanganyar ikuti Rekonsiliasi
    Lapas Karanganyar ikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Tahun 2024
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami