Kakanwil Yuspahruddin Instruksikan Notaris Menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Pemilik Manfaat

    Kakanwil Yuspahruddin Instruksikan Notaris Menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Pemilik Manfaat
    Kakanwil Yuspahruddin Instruksikan Notaris Menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Pemilik Manfaat

    PURWOKERTO - Notaris wajib menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan pelaporan transaksi keuangan yang memenuhi kriteria mencurigakan. 

    Hal ini menjadi penegasan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Dr A Yuspahruddin, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris dan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi _(Beneficial Ownership)_ yang berlangsung di Ballroom Java Heritage Hotel, Senin (27/03).

    "Apabila pengguna jasa menolak untuk mematuhi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa atau Notaris meragukan kebenaran informasi yang disampaikan oleh pengguna jasa, maka Notaris wajib melaporkan hal tersebut sebagai transaksi keuangan mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), " kata Yuspahruddin memberikan sambutan.

    Kakanwil menjelaskan, dalam hal penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi, Notaris merupakan salah satu pihak yang melaksanakan penyampaian informasi pemilik manfaat kepada Instansi Berwenang.

    Menurut Yuspahruddin, Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi, memberikan hak bagi setiap orang untuk dapat meminta informasi mengenai pemilik manfaat dari korporasi kepada Instansi berwenang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik. 

    "Keterbukaan informasi mengenai pemilik manfaat dari korporasi akan menutup ruang terjadinya praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme secara efektif, " ungkap Yuspahruddin.

    Berdasarkan penjelasan Kakanwil diketahui juga, Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Notaris dan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi merupakan rekomendasi wajib agar Indonesia dapat menjadi negara anggota _Financial Action Task Force_ (FATF), suatu badan antar pemerintah yang menetapkan standar efektif dalam memerangi tindak pidana pencucian uang dan dan tindak pidana pendanaan terorisme, serta ancaman terhadap sistem keuangan internasional. 

    "Apabila Indonesia berhasil menjadi anggota FATF, maka Indonesia akan dipercaya sebagai negara yang aman dari tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme, " jelas Yuspahruddin.

    "Hal ini tentu akan meningkatkan jumlah investasi dan memperluas lapangan pekerjaan bagi seluruh rakyat Indonesia".

    "Oleh karena itu, saya mendorong Saudara saudari Notaris betul-betul melaksanakan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dengan penuh rasa tanggung jawab, demi terwujudnya citra negara Indonesia sebagai negara yang aman dari pencucian uang dan pendanaan terorisme, " pungkasnya mengakhiri sambutan.

    Senada dengan Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, mengharapkan para Notaris di Jawa Tengah ikut andil melaksanakan program Pemerintah tersebut, salah satunya dengan cara segera melakukan Registrasi goAML dan pelaporan PMPJ

    "Kalau yang belum mengisi, kami berharap setelah kegiatan ini bisa segera mengisi. Jadi bulan Juni, bisa 100 persen yang telah melakukan pengisian PMPJ, " ujar Nur Ichwan.

    Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan melaporkan maksud dan tujuan dari kegiatan.

    "Sebagai upaya memberikan pemahaman tentang dasar hukum dan manfaat pemberlakuan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris dan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi _(Beneficial Ownership)_, " jelas Yosi.

    "Dengan tujuan, untuk membentuk kemampuan notaris dalam melakukan proses pengenalan jasa dan pemilik manfaat secara optimal, " sambungnya.

    Kegiatan diikuti oleh 200 orang Notaris langsung dan ratusan lainnya secara virtual.

    Acara pembukaan sendiri, disaksikan oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Kantor Wilayah serta Kepala UPT se Eks Karesidenan Banyumas.

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Perhatikan Keamanan dan Ketertiban, Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Pegawai Lapas Karanganyar Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor
    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng
    Polri Komitmen Jaga Perdamaian dan Pembangunan di Papua
    Babinsa Kodim Lamongan Kawal Pelaksanaan Vaksinasi PMK untuk Ternak
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Lapas Besi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut di Cilacap: Tidak Hanya PLN, Beberapa Stakeholder Ikut Terlibat untuk Pengelolaan Dampak Lingkungan
    Lapas Karanganyar Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyematan Pin WBK Bagi Pegawai
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Terbaik! Sertifikasi Halal Dapur LaCila Jamin Penyajian Makan Higienis Berkualitas
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami