Domisili Penjamin di Luar Wilayah Kerja, PK Bapas Nusakambangan Limpahkan Litmas ke Bapas Tujuan

    Domisili Penjamin di Luar Wilayah Kerja, PK Bapas Nusakambangan Limpahkan Litmas ke Bapas Tujuan
    Domisili Penjamin di Luar Wilayah Kerja, PK Bapas Nusakambangan Limpahkan Litmas ke Bapas Tujuan

    Nusakambangan, 06/12/2023 - Program Pembebasan Bersyarat merupakan hak bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkelakuan baik dan melaksanakan seluruh kewajibannya selama menjalani pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pada Pasal 10 ayat 1 dikatakan bahwa Narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali berhak atas Pembebasan Bersyarat. Program Pembebasan Bersyarat diatur secara lebih rinci dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

    Penelitian Kemasyarakatan menjadi salah satu syarat administratif dalam pengusulan program Pembebasan Bersyarat. Penelitian Kemasyarakatan ini bertujuan untuk melihat kondisi Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani pembinaan, serta kelayakan penjamin dan pihak keluarga. Penelitian Kemasyarakatan ini juga sebagai pertimbangan untuk rekomendasi atas pengusulan program Pembebasan Bersyarat.  Jatmiko, PK Bapas Nusakambangan yang melaksanakan penggalian data Litmas untuk pengusulan Pembebasan Bersyarat kepada WBP atas nama AJ (44) dengan perkara Narkotika. Selama penggalian data Litmas, AJ telah bersikap kooperatif dan menjawab semua pertanyaan dari PK. AJ mengatakan yang menjadi penjamin dirinya adalah Isterinya yang berdomisili di Semarang dan selama menjalani Program Pembebasan Bersyarat akan berdomisili di Semarang.

    Jatmiko yang mendapatkan tugas membuat laporan penelitian kemasyarakatan tersebut menyelesaikan Data Awal Penelitian Kemasyarakatan untuk Pengusulan Program Pembebasan Bersyarat dan mengirimkan kepada Balai Pemasyarakatan kelas I Semarang melalui Sisumaker (Sistem Persuratan Masuk dan Keluar) serta email. “Data Awal Litmas dikirimkan ke Bapas Semarang merupakan wujud sinergitas antar Bapas. Penjamin WBP tersebut berdomisili di Semarang dan WBP tersebut akan menjalani program PB di Semarang, yang merupakan Wilayah Kerja dari Balai Pemasyarakatan kelas I Semarang. Selanjutnya PK dari Bapas Semarang akan melakukan Home Visit untuk melihat kesiapan penjamin dan keluarga jika WBP tersebut akan menjalani Program Pembebasan Bersyarat” ujar Jatmiko.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Upaya Bapas Nusakambangan Optimalisasi Revitalisasi...

    Artikel Berikutnya

    Deteksi Dini Jajaran Lapas Kembangkuning...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Jalinan Kasih bersama Keluarga Purna Bakti, Dharma Wanita Persatuan Nusakambangan Cilacap Gelar Bakti Sosial
    Jalinan Kasih, Dharma Wanita Imigrasi Pemasyarakatan Baksos pada Keluarga Purnabakti
    Langkah Preventif Lapas Karanganyar Nusakambangan Rutin Inspeksi Alat Pemadam Api untuk Pastikan Keamanan
    Tangkal Paham Radikalisme, Warga Binaan Lapas Besi Ikuti Sosialisasi Pencegahan Aksi Terorisme
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Momen Petugas Imigrasi Pemasyarakatan Ikuti Upacara Hari Pahlawan di Dermaga Sodong
    Menggagas Masa Depan yang Lebih Baik Lapas Karanganyar Ambil Bagian dalam Analisis Kebutuhan Anggaran TA 2026
    Batik Wijaya Kusuma Karya Warga Binaan Berhasil Memukau Anggota DWP
    Resmi Dilantik, KPPS Lapas Besi Siap Wujudkan Pemilu Sukses dan Lancar
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan

    Ikuti Kami