Dapatkan Program PB, PK Bapas berikan bimbingan dan penjelasan terkait Hak dan Kewajiban Klien

    Dapatkan Program PB, PK Bapas berikan bimbingan dan penjelasan terkait Hak dan Kewajiban Klien
    Dapatkan Program PB, PK Bapas berikan bimbingan dan penjelasan terkait Hak dan Kewajiban Klien

    Nusakambangan – Bapas Kelas II Nusakambangan menerima 1 orang klien yang telah mendapatkan Pembebasan Bersyarat. Petugas yang menerima klien memeriksa kelengkapan berkas klien seperti Surat Keputusan mengenai Pembebasan Bersyarat Klien, Berita Acara Serah Terima klien, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya. Setelah dokumen yang diperiksa lengkap, Petugas yang dalam hal ini Pembimbing Kemasyarakatan kemudian menginput data-data klien untuk di Registrasi yang meliputi identitas klien, nomor HP yang dapat dihubungi, Foto, serta Sidik Jari klien. Kemudian setelah selesai PK memberikan kontrak bimbingan dan Kartu Bimbingan kepada klien dengan mengingatkan kewajiban klien untuk mentaati aturan yang telah ditentukan dan kewajiban untuk melaksanakan wajib lapor di Bapas selama 1 bulan sekali selama menjalani masa pembimbingan, Sabtu (25/02/2023).
    Setelah Registrasi dan kontrak bimbingan yang telah disepakati ditandatangani, kemudian Pembimbing Kemasyarakatan memberikan Konseling Pribadi terhadap klien. Konseling Pribadi adalah layanan konseling yang diselenggarakan oleh seorang Pembimbing Kemasyarakatan terhadap seorang klien dalam rangka pengentasan / mencari solusi dari permasalahan pribadi yang dihadapi oleh klien klien. Dalam suasana tatap muka dilaksanakan interaksi langsung antara klien dan Konselor, membahas berbagai hal tentang masalah yang dialami klien, bagaimana rencana kedepan klien setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat ini, dan permasalahan yang dihadapi klien.
    Pemberian konseling tersebut merupakan salah satu wujud dari PK Bapas dalam memberikan bimbingan kepada klien sesuai dengan Pasal 1 Ayat (11) UU RI No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang berbunyi : “Pembimbingan adalah pemberian tuntutan untuk meningkatkan kualitas, ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Klien Pemasyarakatan.”
    Pembimbing Kemasyarakatan berpesan agar selama menjalani masa pembimbingan, klien dapat melaksanakan kewajibannya dan mematuhi aturan yang berlaku.
    “Dari hasil diskusi tadi bapak berencana membuka usaha bengkel dirumah dan ingin membantu meringankan beban orang tua, kemungkinan nanti selama 2 bulan atau 3 bulan sekali dari kami akan melakukan kunjungan ke rumah bapak untuk melakukan pengawasan. Saya berpesan, apabila nanti selama menjalani pembimbingan menemui kendala baik dapat langsung disampaikan kepada PK untuk bersama-sama mencari jalan tengahnya. Tetap jaga kesehatan dan jangan lupa melaksanakn ibadah. Selamat bertemu dengan keluarga di rumah.” Ucap Sarwo Edi Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Penuhi Hak Warga Binaan, PK Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas Nusakambangan Melakukan Litmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tembok Jeruji tak jadi Penghalang Warga Binaan Lapas Besi untuk tetap Beribadah
    Lapas Pasir Putih dan Upt se Jateng Ikuti Superfisi RDP, Kalender Kerja dan LKJIP
    Transfer Knowledge Emergency Response Team, Mentor TTD Lapas High Risk Pasir Putih Perkuat Skil Personil LP Khusus Karanganyar
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintaham Berbasis Elektronik
    Jum'at Sehat, Kalapas Besi Jadi Instruktur Senam Aerobik
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    FKP RSUD Cilacap Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik
    Optimalisasi Lahan Kosong oleh Tim Giatja Lapas Karanganyar Sebagai Bagian dari Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional
    Ratusan Warga Cinangsi Deklarasi Dukung H.Imam- Mohamad Sonhaji Jadi Bupati dan Wakil Bupati 2024
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami