Bimbingan Bapas Nusakambangan pada Klien Asimilasi Diharapkan Cegah Residivis

    Bimbingan Bapas Nusakambangan pada Klien Asimilasi Diharapkan Cegah Residivis
    Bimbingan Bapas Nusakambangan pada Klien Asimilasi Diharapkan Cegah Residivis

    Nusakambangan -  Penulis Nurul Fatima. Selama masa pandemi pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan dan membebaskan narapidana serta anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Keputusan tersebut diambil sebagai upaya penyelamatan terhadap narapidana dan anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak, senin(19/09/2022).

    Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 32 tahun 2020 menyebutkan narapidana dapat diberikan program asimilasi dengan berkelakuan baik yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir. Aktif mengikuti program pembinaan dengan baik. Selain itu, narapidana telah menjalani ½ (satu per dua) masa pidana.

    Program asimilasi dilaksanakan di rumah dengan pembimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dengan melibatkan kelompok masyarakat. Pembimbingan adalah pemberian tuntutan untuk meningkatkan kualitas, ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Klien Pemasyarakatan. Kepala BAPAS wajib mengadakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian atas kegiatan program pembimbingan yang pelaksanannya dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK). 

    Pembimbingan klien akan fokus pada meningkatkan kemampuan klien untuk berintegrasi secara sehat dengan masyarakat untuk mencegah residivis.Pada 14 September lalu Layanan Bapas Melayani di Dermaga Wijayapura (Baladewa) Bapas Nusakambangan menerima kedatangan GF seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang baru saja mendapatkan kebabasan dari Lapas Cilacap. GF mendapatkan kebebasannya melalui program asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 setelah menjalani separuh masa pidananya. GF sebelumnya terlibat tindak pemakaian obat terlarang dan hukuman 2 tahun penjara akibat salah pergaulan dan kurangnya pengalaman kerja. Selama satu tahun kedepan GF akan menjadi klien pemasyarakatan yang akan mendapat bimbingan dan pengawasan atas pelaksanaan program bimbingan dari PK. 

    Nurul seorang PK Pertama Bapas Nusakambangan yang akan membimbing dan mengawasi GF menjelaskan bahwa GF akan melaksananakan serangkaian kegiatan pembimbingan selama satu tahun ke depan melalui 3 tahapan. Tahap awal, lanjutan, dan akhir. Tahap awal dimulai sejak GF berstatus sebagai Klien hingga 1/4 (satu per empat) masa pembimbingan. Pada awal bimbingan ini GF akan didaftarkan sebagai klien, dibuatkan litmas bimbingan, diberikan program bimbingan paska rehab bekerjasama dengan BNN Cilacap, dan mendapatkan pengawasan atas pelaksanaan program tersebut.

    Selanjutnya GF akan mendapatkan program kemandirian dengan mengikuti pelatihan kerja di BLK Kabupaten Cilacap. Tahap lanjutan dilaksanakan sejak berakhir pembimbingan tahap awal sampai dengan 3/4 (tiga per empat) masa pembimbingan. Pada tahap akhir GF diwajibkan mengikuti program magang kerja beserta penyaluran kerja yang disesuaikan dengan prestasi GF. Tahap akhir dilaksanakan GF sejak berakhirnya tahap pembimbingan lanjutan sampai dengan berakhirnya masa pembimbingan. GF akan mendapatkan surat keterangan akhir pembimbingan oleh Kepala BAPAS pada tahap pengakhiran pembimbingan. 

    Program kepribadian bimbingan konseling paska rehab dan program kemandirian berupa pelatihan kerja diharapkan menjadi bekal GF untuk dapat menjadi anggota masyarakat yang aktif dalam pembangunan, berperilaku positif, dan terhindar dari pengulangan tindak pidana (residivis). Keberhasilan Program Asimilasi GF sangat dipengaruhi oleh sikap dan perilaku GF dalam mematuhi peraturan hukum yang berlaku. Dukungan lingkungan sekitar berperan besar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap GF.    /yoantanamal

    pk bapas litmas bapas klien nusakambangan kemenkumham jateng
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Penggalian...

    Artikel Berikutnya

    Taruna POLTEKIP 53 Gel 2 Terima Pengarahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintaham Berbasis Elektronik
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Lapas Pasir Putih dan Upt se Jateng Ikuti Superfisi RDP, Kalender Kerja dan LKJIP
    Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Gelar Pengarahan Penguatan Keamanan dan Ketertiban di Lapas / LPKA / Rutan Secara Virtual
    Transfer Knowledge Emergency Response Team, Mentor TTD Lapas High Risk Pasir Putih Perkuat Skil Personil LP Khusus Karanganyar
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    FKP RSUD Cilacap Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik
    Sinergi Anti-Narkoba: Lapas Karanganyar Berkolaborasi dengan Polda dan Kejati Kalbar Tangkal Bandar Narkoba Resiko Tinggi
    Optimalisasi Lahan Kosong oleh Tim Giatja Lapas Karanganyar Sebagai Bagian dari Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami