Bekerja ke Luar Kota, Klien Ajukan Pindah Bimbingan

    Bekerja ke Luar Kota, Klien Ajukan Pindah Bimbingan
    Bekerja ke Luar Kota, Klien Ajukan Pindah Bimbingan

    Nusakambangan – Seorang Klien Pemasyarakatan berinisial AN ditemani oleh rekannya mengunjungi ruang layanan Bapas Nusakambangan siang itu. AN adalah Klien Bapas Nusakambangan yang telah beberapa bulan menjalankan apel wajib lapor. Rekan AN mengungkapkan kesulitan hidup AN tinggal sendiri jauh dari keluarga. Oleh karena itu, Klien berencana bekerja ke Kota Jakarta sebagai pekerja pabrik bersama beberapa rekan-rekannya.  Menanggapi hal tersebut petugas Baladewa, Nurul sebagai Duta Layanan dan Manan sebagai petugas operator menjelaskan prosedur yang harus dijalani bila Klien Pemasyarakatan akan pindah domisili ke luar kota, Selasa (24/10/2023).
    “Klien Pemasyarakatan dengan alasan tertentu dapat meninggalkan daerah bimbingan dan pengawasan dalam waktu lama dengan mengajukan permohonan pindah tempat bimbingan dan pengawasan. Selanjutnya bimbingan dan pengawasan dilimpahkan dari Bapas Nusakambangan ke Bapas tujuan Klien sesuai dengan tempat domisili yang baru”, pesan Nurul. 
    Pelimpahan bimbingan Klien Pemasyarakatan dapat dilakukan melalui beberapa prosedur sebagai berikut:
    1. Klien mengajukan permohonan pelimpahan bimbingan kepada Kabapas melalui PK.
    2. PK menelaah permohonan dan kelengkapan dokumen persyaratan.
    3. Bapas melakukan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) atas permohonan yang diterima.
    4. Kabapas memeriksa dan menyetujui atau menolak permohonan tersebut.
    5. Klien menerima surat persetujuan atau penolakan pemindahan bimbingan.
    Pelayanan pelimpahan bimbingan dapat dilakukan paling lama 10 hari kerja dan tidak dipungut biaya apapun. Hasil akhir yang didapatkan adalah surat persetujuan pelimpahan bimbingan Klien Pemasyarakatan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Perubahan Perilaku, PK Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng : WNA Harus Berkontribusi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Lapas Pasir Putih dan Upt se Jateng Ikuti Superfisi RDP, Kalender Kerja dan LKJIP
    Transfer Knowledge Emergency Response Team, Mentor TTD Lapas High Risk Pasir Putih Perkuat Skil Personil LP Khusus Karanganyar
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintaham Berbasis Elektronik
    Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Gelar Pengarahan Penguatan Keamanan dan Ketertiban di Lapas / LPKA / Rutan Secara Virtual
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    FKP RSUD Cilacap Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik
    Pejabat Struktural Lapas Karanganyar Aktif Ikuti Rapat Dinas Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Nusakambangan
    Ratusan Warga Cinangsi Deklarasi Dukung H.Imam- Mohamad Sonhaji Jadi Bupati dan Wakil Bupati 2024
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami