Bapas Nusakambangan Terima Seorang Klien Asimilasi Perjudian

    Bapas Nusakambangan Terima Seorang Klien Asimilasi Perjudian
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan, Nurul Fatima Menerima Seorang Klien Asimilasi Perjudian

    CILACAP - Bapas Nusakambangan, Kanwil Kemenkumham Jateng Menerima Seorang Klien Asimilasi Perjudian. Bapas Nusakambangan menerima dan Melayani registrasi klien, bertempat di Dermaga Wijayapura (Baladewa).

    Dalam keterangan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan, Nurul Fatima bahwa, klien Ber-inisial SJ adalah seorang narapidana yang terlibat kasus perjudian, Pada akhir tahun lalu, SJ yang tengah melakukan transaksi pembelian kupon togel diamankan oleh pihak kepolisian Bersama tiga orang rekannya.

    "Atas tindakannya SJ divonis tujuh bulan penjara, Belum selesai menjalani tujuh bulan pembinaan di lapas, SJ sudah dapat keluar lapas dan berbaur dalam kehidupan masyarakat. SJ dapat menjalani 2 bulan sisa masa pembinaannya di rumah", ungkapnya.

    Lanjutnya, Hal ini terjadi karena SJ mendapatkan program Asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Program Asimilasi adalah proses pembinaan Narapidana dan Anak yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dan Anak dalam kehidupan masyarakat.

    SJ mendapatkan Program Asimilasi karena memenuhi syarat yang dicantumkan dalam PERMENKUMHAM no. 32 tahun 2000, antara lain,  a). Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan terakhir, b). aktif mengikuti program pembinaan dengan baik, c). telah menjalani masa pidana paling singkat 3 (tiga) bulan.

    Selain itu, terdapat beberapa tindak pidana yang tidak dapat diberikan Program Asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 yaitu,  a). narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika, b). terorisme, c). korupsi, d). kejahatan terhadap keamanan negara. e). kejahatan hak asasi manusia yang berat, f). kejahatan transnasional terorganisasi lainnya. g). pembunuhan Pasal 339 dan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, h). pencurian dengan kekerasan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, i). kesusilaan Pasal 285 sampai dengan Pasal 290 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, j). kesusilaan terhadap Anak sebagai korban Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    "Keberhasilan Program Asimilasi SJ sangat dipengaruhi oleh sikap dan perilaku SJ dalam mematuhi peraturan hukum yang berlaku. Dukungan lingkungan sekitar berperan besar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap SJ", Pungkasnya. 

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap bapas nusakambangan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Sekjen Kemenkumham Berikan Pengarahan Bagi...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kelas IIB Cilacap, Ikuti Arahan Sekjen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Ajak PLN dan Beberapa Stakeholder Terlibat Aktif
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Lapas Besi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
    Lapas Karanganyar ikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Tahun 2024
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut di Cilacap: Tidak Hanya PLN, Beberapa Stakeholder Ikut Terlibat untuk Pengelolaan Dampak Lingkungan
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Terbaik! Sertifikasi Halal Dapur LaCila Jamin Penyajian Makan Higienis Berkualitas
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami