Penuhi Hak Kunjungan Keluarga Bagi Warga Binaan, Lapas Karanganyar Nusakambangan Berikan Pelayanan Optimal

    Penuhi Hak Kunjungan Keluarga Bagi Warga Binaan, Lapas Karanganyar Nusakambangan Berikan Pelayanan Optimal

    CILACAP — Berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022, narapidana memiliki hak untuk menerima atau menolak kunjungan keluarga. Salah satu cara warga binaan mengintegrasikan diri ke dalam masyarakat adalah dengan mengunjungi keluarga mereka. Rabu (09/10/2024).

    Lapas Karanganyar Nusakambangan berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada warga binaannya, salah satunya melalui kunjungan keluarga. Pihak lapas memungkinkan keluarga warga binaan untuk mengunjungi mereka secara langsung atau melalui video call WhatsApp. Saat pertama kali masuk, warga binaan diminta data diri melalui proses roll serta nomor keluarga inti yang terhubung ke WhatsApp. Kunjungan diberikan kepada setiap warga binaan selama 15 menit dan dilakukan sekali sebulan.

    Jika warga binaan tidak tahu nomor anggota keluarganya, lapas memberikan layanan kirim surat kepada mereka. Warga binaan akan menulis surat dan tertanda lapas karanganyar akan dikirim melalui kotak pos ke alamat yang dituju. Keluarga warga binaan diharapkan mengetahui lokasi dan kondisi terpidana saat ini. Mereka juga diharapkan memiliki hak untuk berkunjung sesuai dengan peraturan.

    Diharapkan bahwa kunjungan ini akan memperkuat jaringan sosial dan dukungan untuk warga binaan dan keluarganya. Kondisi psikologis narapidana dapat diperbaiki dengan kunjungan keluarga karena dapat memberi mereka kesempatan untuk merasakan kasih sayang dan dukungan moral dari keluarga.

    #karanganyarampuh #lapaskaranganyar #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Bangun Citra Positif Pemasyarakatan, Tim...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Penuh Deradikalisasi Lanjutan Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tim Wasev TMMD Sterad Turut Serta Serahkan Sejumlah Bantuan Untuk Warga Kampung Saporkren
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintaham Berbasis Elektronik
    Lapas Pasir Putih dan Upt se Jateng Ikuti Superfisi RDP, Kalender Kerja dan LKJIP
    Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Gelar Pengarahan Penguatan Keamanan dan Ketertiban di Lapas / LPKA / Rutan Secara Virtual
    Senam Pagi Sebagai Gaya Hidup Sehat Lapas Besi
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    FKP RSUD Cilacap Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik
    Sinergi Anti-Narkoba: Lapas Karanganyar Berkolaborasi dengan Polda dan Kejati Kalbar Tangkal Bandar Narkoba Resiko Tinggi
    Bangun Kesadaran Nasional, Warga Binaan Lapas Besi jadi Paskibra
    Pentingnya pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan pada apel pegawai dan PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Tampil Beda, Ka KPLP Pasir Putih Pimpin Upacara Peringatan Hari Ultah kemenkumham RI Dengan Seragam Baru
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan Lakukan Penggalian Data terhadap WBP Lapas Cilacap
    Lapsuska Ikuti Pendampingan Penyusunan Usulan Revitalisasi  Gedung dan Bangunan
    Permudah Masyarakat Buat Paspor di Hari Libur, Imigrasi Cilacap Luncurkan Aplikasi ANA-NGAPAK

    Ikuti Kami